SOLOPOS.COM - Kabareskrim Komjen Pol. Agus Andrianto (Istimewa)

Solopos.com, JAKARTA – Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto turut menjadi sorotan setelah istrinya terindikasi pamer harta kekayaan di media sosial.

Belakangan beredar kabar, Komjen Agus tak melaporkan harta kekayaannya di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sejak periode 2017.

Promosi Kredit BRI Tembus Rp1.308,65 Triliun, Mayoritas untuk UMKM

Dilansir dari situs resmi LHKPN KPK, jenderal bintang tiga itu terakhir melaporkan harta kekayaannya untuk periode 2016.

Saat itu, dia masih bertugas di Polda Sumatra Selatan, dengan jabatan Kepala Bagian Pengendalian Operasi.

Dikutip dari LHKPN terakhir Agus, dia memiliki total harta kekayaan senilai Rp1,7 miliar. Nilai tersebut naik dari periode Desember 2011 yakni Rp1,2 miliar.

Mengenai hal tersebut, KPK mengaku bahwa baru mendapatkan informasi tersebut.

KPK memastikan akan mengecek informasi Kabareskrim Komjen Agus Andrianto tidak patuh LHKPN.

“Terkait dengan Kabareskrim tidak ada di LHKPN, kami baru terinfo. Nanti kami akan cek apa betul seperti itu,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, dikutip Kamis (23/3/2023).

Berdasarkan informasi, harta kekayaan Komjen Agus menjadi sorotan setelah gaya hidup mewah istrinya menjadi sorotan warganet.

Misalnya, pakaian dan aksesoris mahal, serta sering bepergian ke luar negeri.

Adapun mengenai nihilnya LHKPN Agus sejak 2017, KPK menyampaikan mekanisme pelaporan harta kekayaan tidak hanya kepada lembaga antirasuah.

Ali mengatakan pejabat yang sudah menjadi wajib lapor harta kekayaan juga melaporkan harta kekayaannya kepada internal kementerian/lembaga, melalui mekanisme yang disebut LHKASN.

“Sehingga semestinya memang dari kementerian, dan kami yakin dari kementerian inspektoratnya akan melakukan klarifikasi terhadap harta kekayaan yang dilaporkan dalam bentuk LHKASN, itu ada di masing-masing kementerian. Itu ada,” tuturnya.

Untuk diketahui, laporan harta kekayaan pejabat di kementerian/lembaga kini semakin menjadi perhatian publik setelah mencuatnya kasus harta jumbo pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo.

Setelah harta jumbo Rafael viral, seiring dengan kasus penganiayaan oleh anaknya, beberapa pejabat publik tercatat kerap mendatangi KPK untuk mengklarifikasi LHKPN milik mereka.

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “KPK Cek Kabar Soal Kabareskrim 5 Tahun Tak Lapor LHKPN”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya