SOLOPOS.COM - Terdakwa kasus dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso bersiap mengikuti sidang dengan agenda pembacaan nota pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (12/10/2016). Jessica dalam sidang sebelumnya dituntut hukuman 20 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum atas sangkaan menaburkan racun sianida ke dalam Vietnamese Ice Coffe Mirna. (JIBI/Solopos/Antara/Puspa Perwitasari)

Sidang pembacaan vonis untuk Jessica Wongso dikawal 489 polisi. Ruang sidang pun penuh sesak oleh para pengunjung.

Solopos.com, JAKARTA — Setelah menjalani puluhan sidang akhirnya kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso akan memasuki putusan pengadilan pada hari ini, Kamis (27/10/2046).

Promosi Oleh-oleh Keripik Tempe Rohani Malang Sukses Berkembang Berkat Pinjaman BRI

Rupanya, polisi tidak main-main terkait pengamanan sidang kali ini. Pihak Kepolisian menerjukan 489 personel untuk mengamankan berlangsungnya putusan pengadilan yang akan dimulai pada pukul 09.00 WIB nanti.

“Jumlah kuat pengamanan sebanyak 489 orang. Dari Polda Metro Jaya 400 personel, dari polres atau polsek 89 personel,” sebut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Awi Setiyono pagi ini, Kamis (27/10/2016).

Sebelumnya, Kasubag Humas Polres Jakarta Pusat Kompol Suyatno mengatakan sidang terakhir atas kasus ini dipastikan akan menyedot perhatian masyarakat. “Kami menduga pasti dari kubu korban dan terdakwa pasti akan datang, jadi diperkiraan pengunjungsidang akan lebih banyak dari hari sebelumnya,” katanya.

Oleh karena itu, untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan maka pengamanan akan dilakukan secara berlapis oleh petugas gabungan dari Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Pusat.

Saat ini ruang sidang sudah penuh sesak para pengunjung yang jumlahnya lebih banyak dari biasanya. Mereka terdiri atas keluarga korban, pendukung kedua kubu, dan mahasiswa fakultas hukum yang memantau jalannya sidang. Bahkan, sebagian pengunjung tak bisa lagi masuk ke ruang sidang dan terpaksa berdiri di luar. Saudara kembar Mirna, Made Sandy Salihin, juga tampak berdiri di dalam ruang sidang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya