Solopos.com, JAKARTA -- Adanya istilah orang dalam pantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 menunjukkan bahwa kapasitas tes di Indonesia belum memadai. Hal itu diakui oleh pemerintah sendiri.
Pernyataan itu dilontarkan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa. Menurutnya, Indonesia menjadi satu-satunya negara yang menggunakan istilah ODP dan PDP dalam penanganan Covid-19.
Promosi BRI Group Berangkatkan 12.173 Orang Mudik Asyik Bersama BUMN 2024
Isu Dana Haji 2020 untuk Memperkuat Rupiah, Ini Bantahan BI
Kapasitas Indonesia melakukan tes Covid-19 menurutnya sangat rendah. "Angkanya masih jauh. Separuh dari tes itu ada di Jakarta. Separuhnya terbagi ke provinsi-provinsi lainnya," ujarnya dalam webinar IPB Strategic Talks Covid-19 Series, Jumat (5/6/2020).
Data Gugus Tugas Penanganan Covid-19 menunjukkan pada 5 Juni 2020 menunjukkan rendahnya kapasitas itu. Secara kumulatif, baru 256.810 orang telah diperiksa melalui tes RT-PCR dan TCM dengan hasil positif 29.521 kasus.
Aplikasi Injil Bahasa Minang Dihapus, Gubernur Sumbar Dinilai Tolak Kemajemukan
Jika menggunakan acuan 1 pasien positif Covid-19 ada 20 orang diperiksa, maka jumlah orang yang sudah diperiksa seharusnya mencapai 590.420 orang. Artinya, kapasitas tes Covid-19 Indonesia masih jauh dari standar.
Suharso pun mengimbau agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19. Menurutnya, PSBB ini untuk menekan reproductive number (Rt) di bawah 1,00 melalui penerapan protokol kesehatan.
Masih Zona Merah, Pemkot Semarang Izinkan Salat Berjemaah di Masjid
Covid-19 Beres, Ekonomi Pulih
Suharso menilai bahwa penanganan Covid-19 yang semakin baik akan berdampak besar pada percepatan pemulihan ekonomi pascapandemi. Salah satu bagian penting dari penanganan di Indonesia itu adalah kapasitas tes Covid-19 yang cukup.
Percepatan pemulihan ekonomi hanya bisa dilakukan, jika masyarakat kembali produktif dengan menerapkan protokol kesehatan. Selain itu, diperlukan dukungan pemerintah melalui stimulus ekonomi.
Masih Berasap, Balon Udara Jatuh di SPBU Kalijambe Sragen
Selain mengungkapkan rendahnya kapasitas tes Covid-19, Bappenas memprediksi pada kuartal 2/2020, pertumbuhan ekonomi Indonesia akan menurun. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi pada kuartal 1/2020 mencapai 2,97 persen. Namun,
Pasalnya, Bappenas mencatat dalam 10 pekan terakhir, 17 sektor industri manufaktur terdampak buruk. Ujungnya adalah pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sekitar 10 juta orang.
Ekonomi Indonesia Diprediksi Dihantam Resesi, Ini Penjelasan BI
Namun, pada kuartal 3/2020, mereka memprediksi perekonomian mulai membaik sehingga akhir 2020 pertumbuhan ekonomi kembali positif. Tentu dengan syarat Covid-19 di Indonesia sudah ditangani dengan baik, salah satunya dengan kapasitas tes yang besar.
Pada masa tersebut kenormalan baru telah diterapkan sehingga kegiatan ekonomi kembali berjalan. "Mudah mudahan pada tahun 2020 kita tetap positif. Positif itu bisa 1 persen, 0,4 persen, atau mudah-mudahan bisa sampai 2,3 persen," ujarnya.