SOLOPOS.COM - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Rabu (17/5/2023). Kejaksaan Agung menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022 yang merugikan negara mencapai Rp8 triliun. (Solopos/ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc)

Solopos.com, JAKARTA — Istana menegaskan penetapan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G murni proses penegakan hukum dan bukan pesanan politik.

Deputi V Kantor Staf Presiden, Jaleswari Pramodhawardani berharap publik tidak berspekulasi tentang penetapan tersangka dibarengi penahanan terhadap Sekjen Partai Nasdem yang baru saja dicopot itu.

Promosi Kisah Petani Pepaya Raup Omzet Rp36 Juta/bulan, Makin Produktif dengan Kece BRI

“Yang terjadi tidak ada sangkut pautnya dengan politik. Ini murni proses penegakan hukum tindak pidana korupsi. Tidak perlu banyak berspekulasi,” kata Jaleswari dalam keterangan kepada wartawan di Jakarta, seperti dikutip Solopos.com dari Antara, Kamis (18/5/2023).

Dia mengatakan pemerintah menghormati proses hukum yang tengah berjalan dan mempercayakan profesionalitas aparat penegak hukum dalam bekerja.

Dia menyampaikan, apa yang terjadi bukan hal yang diharapkan bersama.

Menurutnya, pada banyak kesempatan Presiden Joko Widodo telah mengingatkan kepada seluruh jajaran untuk bekerja dengan benar dan berhati-hati.

Terpisah, Staf khusus Menteri Sekretaris Negara Faldo Maldini mengatakan jabatan Menkominfo akan diambil alih Pelaksana tugas (Plt) dan akan diumumkan segera.

Faldo meminta semua pihak tidak terlalu khawatir dengan efektivitas pemerintahan.

Sebelumnya diberitakan, kesedihan dan kekecewaan dirasakan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh saat menyaksikan kader terbaiknya,

Surya Paloh mengaku heran dengan perlakuan pihak Kejagung ke Johnny.

Menurutnya, sebagai seorang Menkominfo dan Sekjen Partai Nasdem, terlalu mahal harga pemborgolan Johnny.

“Semakin lebih sedih lagi kita, terlalu mahal dia [Johnny] untuk diborgol. Dalam kapasitas dirinya sebagai menteri, sebagai sekjen partai, terlalu mahal, terlalu mahal,” ujar Surya di Nasdem Tower, Jakarta Pusat.

Dia mengatakan, seharusnya setiap pihak mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Bagaimanapun, lanjutnya, manusia tak lepas dari kesalahan.

“Tidak ada di antara kita memastikan diri kita ini terlepas dari kesalahan, kesilapan, kebodohan, bahkan dosa. Itulah arti keadilan kita sebagai manusia,” jelas Surya.

Meski begitu, Surya mengklaim mengikuti secara serius hasil penyidikan pihak Kejagung.

Dia mengakui Johnny meminta Rp500 juta setiap bulannya. Surya pun mendukung Kejagung melakukan pendalaman kasus itu.

“Terserah, pendalaman, pembuktian, yang mungkin lebih dalam nantinya,” ucapnya.

Surya memutuskan mencopot Johnny dari jabatan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem.

Dia menunjukkan Hermawi Taslim sebagai Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Jenderal Partai NasDem.

Sebelumnya, Hermawi menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal Partai Nasdem.

“Melihat tugas dan kesibukan peran kesekjenan, maka kami telah menetapkan Saudara Hermawi Taslim sebagai pelaksana tugas kesekjenan,” ungkap Surya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya