SOLOPOS.COM - Irjen Pol Teddy Minahasa (Antara)

Solopos.com, JAKARTA — Mantan Kapolda Sumatra Barat Irjen Pol Teddy Minahasa makin susah berkelit dari dakwaan memperdagangkan sabu-sabu seberat 5 kg yang memiliki ancaman hukuman mati.

Pada lanjutan persidangan di Pengadilan Jakarta Barat, penasihat hukum terdakwa AKBP Dody Prawiranegara memperdengarkan rekaman telepon percakapan antara Teddy Minahasa dengan ayah Dody, Brigjen (Pur) Maman Supratman, serta rekaman percakapan antara Teddy dengan istri Dody, Rahma Dharma Putri.

Promosi Siap Layani Arus Balik, Posko Mudik BRImo Hadir di Rute Strategis Ini

Sidang lanjutan kasus penjualan barang bukti sabu-sabu 5 kg itu ditayangkan sejumlah televisi swasta nasional.

Telepon dari Teddy itu terjadi saat Dody sudah ditangkap aparat Polda Metro Jaya. Teddy baru ditangkap beberapa hari setelah itu.

Dalam rekaman percakapan telepon tersebut, Teddy mengajak Dody untuk satu kubu dengannya dalam menghadapi tudingan memperdagangkan sabu-sabu.

Teddy mengajak Dody untuk mengorbankan terdakwa lainnya, Samsul Muarif alias Arif dan Linda Pujiastuti.

Teddy dua kali menghubungi keluarga Dody untuk membuat skenario pembelaan dalam kasus kepemilikan 5 kg sabu-sabu dari hasil sitaan tim Polres Bukittinggi yang ketika itu dipimpin AKBP Dody.

Dalam percakapan pembuka, Teddy Minahasa memperkenalkan diri terlebih dahulu kepada ayah Dody Prawiranegara.

“Mohon izin, saya Teddy Minahasa yang ada masalah dengan Dody. Maksudnya Pak, biar Dody itu bisa satu kubu dengan saya nanti, seluruh biaya akan saya handle (tanggung),” tambah Teddy Minahasa.

Ayah Dody tidak menanggapi tawaran itu secara langsung dengan alasan dirinya menderita penyakit jantung.

Menurut ayah Dody, sejak peristiwa penangkapan AKBP Dody dirinya sudah tidak diperbolehkan keluarga untuk menonton televisi.

“Semua masalah tersebut, sekarang yang mengurus istrinya Dody,” ucap sang ayah.

Teddy Minahasa pun meminta untuk sang ayah bersabar dan mempercayakan kepadanya untuk bisa membantu Dody dalam kasus tersebut.

Dirinya juga menjelaskan dan mencoba meyakinkan bahwa sang ayah merupakan kawan dari ayahanda Dody.

Bahkan, dengan tegas Teddy Minahasa mengatakan bahwa anaknya yaitu Dody dipengaruhi oleh Arif dalam kasus ini.

“Yang mempengaruhi Dody itu Arif (Samsul Muarif) Pak, bukan barang dari saya,” ujar Teddy.

Setelah itu, Teddy lantas menghubungi istri Dody secara terpisah.

Dalam rekaman tersebut, terdengar jelas Teddy mengarahkan istri Dody agar suaminya satu kubu dengannya.

Teddy membuat tulisan tentang skenario yang akan mereka jalankan.

Tulisan tersebut lantas dititipkan anak buah Teddy ke istri Dody agar disampaikan kepada mantan Kapolres Bukittinggi yang kala itu sudah di dalam penjara.

“Kalau jadi satu kubu dengan saya, saya bisa meringankan Dody, Dody meringankan saya. Kita buang badan ke Arif (Samsul Muarif),” ujar Teddy Minahasa dalam rekaman tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya