SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Kadiv Propam Mabes Polri, Irjen Pol Budi Gunawan menepis isu miring yang dialamatkan pada dirinya soal dugaan kepemilikan rekening mencurigakan senilai Rp 95 miliar.

Budi tegas-tegas membantah dan menyatakan dirinya bersih. Hal itu ia sampaikan saat dihubungi wartawan, Selasa (4/5). “Tentang rekening atas nama jenderal bintang dua tersebut adalah tidak benar, hal tersebut sebagai fitnah, upaya pembusukan untuk penghancuran karakter untuk melemahkan langkah pengungkapan terhadap kasus mafia hukum,” ucapnya.

Promosi Safari Ramadan BUMN 2024 di Jateng dan Sulsel, BRI Gelar Pasar Murah

Dia menegaskan, meskipun rekening yang dimaksud bukan miliknya, namun dia menilai, pengungkapan rekening itu bertentangan dengan pasal 26 huruf G UU No 23 tahun 2003 tentang money laundering yang menyebut hak hasil laporan hasil analisa (LHA) Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) dilaporkan ke Polri atau jaksa.

“Penyiaran tersebut bertentangan dengan pasal 40 UU No 10 tahun 1998 tentang perbankan berkaitan dengan rahasia bank,” terangnya.

Dugaan rekening Rp 95 miliar ini disuarakan Indonesia Corruption Watch (ICW). Namun ICW tidak menyebutkan siapa pemilik rekening itu, hanya disebutkan seorang perwira tinggi Polri berpangkat jenderal bintang dua. ICW juga tengah merencanakan untuk melaporkan soal dugaan kepemilikan rekening itu ke Satgas Pemberantasan Mafia Hukum.

dtc/ tiw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya