SOLOPOS.COM - Ilustrasi sensor Instagram di Iran (www.bidnessetc.com)

Pemerintah Iran melarang semua wanita memposting foto tanpa jilbab di akun media sosial.

Solopos.com, SOLO – Pemerintah Iran mengeluarkan peraturan baru yang dikhususkan untuk kaum perempuan. Siapapun wanita yang mengunggah foto tanpa jilbab akan ditindak tegas.

Promosi Siap Layani Arus Balik, Posko Mudik BRImo Hadir di Rute Strategis Ini

“Bagi para model yang mengunggah gambar diri mereka secara online tanpa mengenakan penutup rambut [jilbab] akan ditindak keras,” demikian bunyi peraturan baru tersebut.

Dilansir Al Arabiya, Senin (16/5/2016), sasaran utama pemerintah Iran adalah para model yang kerap mengunggah foto di akun Instagram. Demi kesuksesan aturan tersebut, pemerintah Iran bahkan melakukan operasi khusus yang dinamai Spider II.

Pihak berwenang sudah mengumumkan delapan dari 170 orang ditangkap terkait kasus ini. Mereka mengatakan ada 58 model, 59 fotografer, dan banyak penata rias terlibat atas kasus ini.

“Delapan orang sudah diamankan, mereka bagian dari 170 yang teridentifikasi melakukan tindakan ini. Sementara itu, 59 fotografer dan penata rias, 58 model, dan 51 manajer salon serta desainer ikut terlibat dalam tindakan tidak pantas ini,” ujar Jaksa pengadilan Javad Babaei.

Pengadilan itu menyebutkan agen model menyumbang 20 persen dari posting di Instagram di Iran. “Mereka membuat dan menyebarkan budaya tak bermoral serta tak Islami dan kekacauan,” ucapnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya