Jakarta (Solopos.com)– Lembaga Swadaya Masyarakat Indonesia Police Watch (IPW) menyayangkan adanya polemik antara Kepolisian Negara RI (Polri) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) soal Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) Ketua Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Abdul Hafiz Anshary.
“Polemik Polri dan Kejagung soal SPDP Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary sangat disayangkan. Sebab menunjukkan kedua instansi penegak hukum tersebut tidak dewasa,” kata Ketua Presidium IPW, Neta S Pane, Rabu (12/10/2011).
Promosi BRI Kembali Gelar Program Pemberdayaan Desa Melalui Program Desa BRILiaN 2024
Hal ini telah menimbulkan kekacauan dan kerusakan komunikasi diantara keduanya, ujarnya.
Publik juga bukan dicerdaskan oleh pernyataan ke dua petinggi institusi itu, akan tetapi dibingungkan. Sebab kepastian hukum semakin jauh dari harapan, kata Ketua.
“Pimpinan kedua lembaga ini harus mempertanggungjawabkan kekisruhan ini. IPW minta Presiden memberikan perhatian serius dengan adanya gejala hubungan komunikasi yang tidak sehat antara kedua lembaga penegak hukum itu,” kata Neta. ant