SOLOPOS.COM - Miaristi alias Helwa (kanan) menanggung malu karena berstatus Star Leader International PT VSI di mana banyak uang milik member yang tidak bisa cair. (Istimewa)

Solopos.com, JAKARTA — Seorang mantan TKW, Miaristi, akan menggugat dai kondang Ustaz Yusuf Mansur di Sleman.

Pasalnya, salah satu investasinya yakni Condotel Moya Vidi berlokasi di Jl. Magelang, Sleman, D.I. Yogyakarta.

Promosi Pelaku Usaha Wanita Ini Akui Manfaat Nyata Pinjaman Ultra Mikro BRI Group

Miaristi kini sedang bersiap menggugat di pengadilan negeri di Sleman, D.I. Yogyakarta.

“Kami sedang menyiapkan berkas-berkasnya. Saya menggugatnya di Yogyakarta,” ujar perempuan asal Surabaya, Jawa Timur itu kepada Solopos.com, Senin (31/1/2022).

Miaristi berujar, sebenarnya ia ikut dua investasi yang digalang Yusuf Mansur. Selain Condotel Moya Vidi, Mia ikut berinvestasi sebagai member di Paytren.

Baca Juga: Yusuf Mansur: Condotel Moya Vidi Bukan Punya Saya!

Namun, besar kemungkinan ia akan memulai gugatan dalam kasus Condotel Moya Vidi.

Miaristi menuturkan, dalam brosur yang dulu ditawarkan kepada para TKW tertulis kondotel bakal berlokasi di Jl. Magelang No.KM 8,9, Duwet, Sendangadi, Kecamatan Mlati, Kabupaten Sleman.

“Investasi Condotelnya per per paket saham Rp2,7 juta. Saya ambil 13 paket, plus administrasi. Totalnya Rp36 juta. Kalau program VSI (Paytren) yang katanya membangkitkan ekonomi umat Islam Indonesia, beli Indonesia, beli pesawat dll. itu kami sekeluarga ikut 62 HU (hak usaha). Totalnya Rp17,5 juta,” kata Miaristi yang di dunia maya memakai nama Helwa.

Miaristi memprediksi para tenaga migran yang ikut investasi di beberapa proyek bisnis Yusuf Mansur mencapai ribuan orang. Keyakinan itu didasarkan pada lamanya waktu para TKW tersebut mendapat penawaran dari Yusuf Mansur.

Baca Juga: Yusuf Mansur, Nama Besar Penggaet Ribuan Investor

“Yusuf Mansur beberapa kali datang ke Hongkong, menawarkan berbagai investasi untuk membeli Indonesia. Ya nama besar dia yang membuat kami percaya,” ujar dia.

Dalam kasus Condotel Moya Vidi, Miaristi ingin meniru Darmansyah, warga Surabaya yang berhasil mendapatkan haknya setelah lebih dari empat tahun berurusan dengan Yusuf Mansur.

Sama dengan Miaristi, Darmansyah yang seorang PNS di Kota Surabaya, Jawa Timur tak ragu menginvestasikan uangnya senilai Rp48 juta dalam proyek Kondotel Moya Vidi di Sleman, D.I. Yogyakarta pada tahun 2013 karena ada nama Yusuf Mansur di sana.

“Saya tidak kenal siapa pengusaha lokalnya. Yang pasti ada nama Yusuf Mansur di sana. Kalau nama orang lain mana saya mau,” ujar arek-arek Surabaya ini seperti dikutip dari Thayyibah.com, Jumat (28/1/2022).

Setelah melihat ada indikasi investasi yang diikutinya bodong ia langsung mengejar Yusuf Mansur. Ia melaporkan dai idolanya itu ke Mabes Polri atas tuduhan menipu.

Baca Juga: Laporkan Yusuf Mansur ke Polisi, Darmansyah: Saya Menolong Beliau

Darmansyah beruntung. Gerak cepatnya membuahkan hasil. Yusuf Mansur lantas mengembalikan uangnya dengan dilebihi Rp12 juta.

“Saya terima Rp60 juta. Sisanya katanya uang kerahiman,” katanya.

Dalam pemberitaan di Solopos.com beberapa waktu lalu Yusuf Mansur membantah terlibat dalam pembangunan Condotel Moya Vidi.

Yusuf Mansur menegaskan proyek Condotel Moya Vidi berdana puluhan miliar rupiah tersebut bukan miliknya. Dia mengakui pernah menghadiri launching hotel namun berstatus sebagai penceramah. Dia bahkan sempat ditegur OJK tentang proyek tersebut.

“Saya beneran nggak ikutan. Bahkan saya ke Solo/Yogja untuk mengingatkan bahwa saya ditegor OJK (2012). Namun karena sudah tanggung launching dan saya sebagai penceramah, ya saya tetap datang. Saya beri arahan seperti yang diberikan OJK yakni pakai koperasi atau nggak boleh lebih dari Rp25 miliar, atau 300 orang,” jelas dia, Minggu (19/12/2021).

Baca Juga: Ini Alasan Eks TKW Geram kepada Ustaz Yusuf Mansur

Yusuf Mansur menambahkan, seusai acara tersebut pembangunan Condotel Moya Vidi tetap berjalan dengan dana Rp1,5 miliar. Namun akibat larangan pembangunan hotel baru di Jogja dan sebagian Jawa Tengah, akhirnya dana tersebut hangus terpakai untuk perizinan.



Informasi penundaan Condotel Moya Vidi itu pun terdengar sampai ke telinga Yusuf Mansur. Dia pun akhirnya mengganti uang investor yang mayoritas adalah jemaahnya.

“Timbul kasihan saya secara langsung-langsung aja, lalu saya katakan, saya yang ganti. Tapi saya ganti, saya bayar, bukan sebagai penanggung jawab melainkan sebagai bentuk kasih sayang dan kepedulian terhadap jamaah,” kata dia.

Ia menegaskan bahwa 95% dari investasi Rp1,5 miliar tersebut sudah dikembalikan. “Tinggal dikit saja, sebab satu dan lain hal,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya