SOLOPOS.COM - Maskot Internet Positif (duniaku.net)

Internet di Indonesia, Mabes Polri meminta ada langkah cepat menanggulangi kejahatan di dunia maya.

Solopos.com, JAKARTA–Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri Komisaris Jenderal Pol. Anang Iskandar menyampaikan diperlukan langkah konkrit menanggulangi kejahatan di dunia maya atau cyber crime.

Promosi BRI Sambut Baik Keputusan OJK Hentikan Restrukturisasi Kredit Covid-19

“Salah satu bentuk kejahatan dunia maya adalah menjadi sarana melakukan transnasional crime. Majunya teknologi saat ini, memiliki sisi lain yang tak bisa dihindari yaitu tindak kejahatan di dunia maya,” katanya, Rabu (2/3/2016).

Sebab, kejahatan di dunia maya atau cyber crime bergerak dengan modus yang sangat halus, memanfaatkan jejaring Internet. Sementara, penggunaan Internet sudah menjadi kebutuhan primer di dunia ini.

Bahkan kalau perlu, Indonesia harus ada lembaga khusus yang berdiri sendiri sebagai pengawas dan pemberi rekomendasi tindakan hukum atas kejahatan dunia maya ini.

Menurut Anang dari 3,249 miliar pengguna Internet di dunia, punya potensi menjadi korban atau pelaku cyber crime. Kejahatan besar yang ada di dunia maya itu sendiri mulai dari terorisme, narkotika, penipuan, pornografi hingga perjudian.

Berdasarkan data yang diperolehnya, dari 255,5 juta penduduk Indonesia, 88,1 juta merupakan pengguna aktif dunia maya. 79 jutanya aktif menggunakan jejaring sosial. 318,5 juta pengguna koneksi Internet. 67 juta merupakan pengguna jejaring sosial melalui telepon genggamnya.

“Pelaku yang berasal dari berbagai warga negara membuktikan bahwa kejahatan dunia maya merupakan tindakan yang lintas batas. Untuk itu sangat dibutuhkan kerja sama dengan berbagai pihak,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya