SOLOPOS.COM - Deretan prototype jet tempur KF-21 Boramae hasil kerja sama RI-Korsel. DOK. KAI, Kedubes Korsel

Solopos.com, JAKARTA — Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI memberikan tanggapan resmi terkait kasus insinyur Indonesia yang diduga mencuri teknologi jet tempur Korea Selatan (Korsel) KF-21.

Juru Bicara Kemlu RI Lalu Muhamad Iqbal mengatakan bahwa pemerintah Indonesia saat ini sedang mengumpulkan semua informasi atas kasus tersebut.

Promosi 796.000 Agen BRILink Siap Layani Kebutuhan Perbankan Nasabah saat Libur Lebaran

“Pemerintah saat ini sedang mengumpulkan semua informasi mengenai tuduhan keterlibatan seorang insinyur Indonesia dalam kasus terkait proyek bersama pesawat tempur KF-21 dengan Korean Aerospace Industry [KAI],” katanya, Jumat (2/2/2024) malam, dilansir Bisnis.com.

Dia menjelaskan bahwa KBRI Seoul sejauh ini telah berkomunikasi dengan Kemlu Korea dan institusi terkait Korea, guna mendalami lebih jauh kasus tersebut.

Selain itu, dia menyatakan bahwa KBRI Seoul juga telah berkomunikasi langsung dengan insinyur Indonesia tersebut, dan memastikan bahwa yang bersangkutan saat ini tidak ditahan.

Menurut Iqbal, teknisi Indonesia telah terlibat dalam proyek bersama ini sejak 2016, dan sudah mengetahui prosedur kerja serta aturan yang berlaku dalam proyek tersebut.

Adapun dia menegaskan bahwa proyek KF-21 adalah proyek strategis bagi Indonesia maupun Korea Selatan.

Lebih lanjut, dia menekankan bahwa kedua negara akan mengelola berbagai masalah yang muncul dalam kerjasama ini sebaik mungkin.

Sebagai informasi, insinyur Indonesia diselidiki atas kasus dugaan pencurian teknologi jet tempur buatan Korea Selatan (Korsel) KF-21 Boramae yang sedang dikembangkan oleh RI-Korsel.

Melansir Yonhap News Agency, Administrasi Program Akuisisi Pertahanan (DAPA) kini mencurigai para insinyur yang dikirim ke Korea Aerospace Industries (KAI) menyimpan data pengembangan jet tempur KF-21 di USB.

“Investigasi bersama yang terdiri dari lembaga-lembaga terkait, termasuk Badan Intelijen Nasional, saat ini sedang dilakukan untuk menyelidiki dugaan pencurian teknologi yang dilakukan oleh WNI,” kata DAPA.

Sementara itu, dilaporkan bahwa penyelidikan itu akan terfokus pada data yang disimpan berisi teknologi strategis yang terkait dengan program pengembangan KF-21. Imbas kejadian itu, WNI kini dilarang meninggalkan Korea Selatan.

 

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Insinyur Dituding Curi Teknologi Jet KF-21, Kemenlu Angkat Bicara”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya