SOLOPOS.COM - Kapolri Jenderal Pol. Badrodin Haiti (JIBI/Solopos/Antara/Vitalis Yogi Trisna)

Insiden Tolikara yang berbuntut dengan masjid di Papua dibakar menyeret dua warga sebagai tersangka.

Solopos.com, JAKARTA — Kapolri Jenderal Pol. Badrodin Haiti mengatakan bakal ada tersangka baru dalam kasus kekerasan di Distrik Karubaga, Kabupaten Tolikara, Papua. Sejauh ini, insiden Tolikara yang berbuntut dengan masjid di Papua dibakar itu telah menyeret dua orang berinisilal HK dan JW sebagai tersangka.

Promosi Tenang, Asisten Virtual BRI Sabrina Siap Temani Kamu Penuhi Kebutuhan Lebaran

“Tentu kalau misalnya tambahan tersangka menunggu hasil pemeriksaa dari tersangka ini,” kata Kapolri di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Jumat (24/7/2015).

Menurut Kapolri Badrodin, pemeriksaan dua tersangka itu sangat menentukan pengembangan perkara tersebut, termasuk pada kemungkinan penambahan tersangka. Tentu, sambung dia, ditambah dengan keterangan-keterangan para saksi.

Sebelumnya, Polda Papua telah menetapkan dua tersangka berinial HK dan JW. Kedua tersangka ditangkap tanpa perlawanan  oleh personel Polda Papua di Tolikara.

Polisi menduga keduanya berperan sebagai provokator dalam insiden Tolikara yang menyebabkan terbakarnya masjid dan puluhan kios tersebut. Terakhir, mereka dikabarkan tengah menjalani pemeriksaan di Mapolda Papua.

Insiden kekerasan di Tolikara terjadi pada Hari Idulfitri 1436 H, Jumat (17/7/2015). Saat itu, terjadi penyerangan terhadap warga yang melaksanakan salat Id dan pembakaran terhadap kios yang merembet ke masjid yang oleh aparatur pemerintah di Jakarta disebutkan “hanya” seukuran musala.

Dalam insiden Tolikara itu, aparat keamanan melepaskan tembakan guna meredam kericuhan massa. Akibatnya, 11 orang dikabarkan terluka dan satu tewas.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya