Jakarta–Bentrokan yang terjadi di depan Kantor Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (PN Jaksel) dinilai sebagai aksi premanisme. Untuk itu polisi ditantang untuk memberantas preman hingga ke akarnya.
“Kalau preman kan nyata. Di mana kumpulnya. Kenapa nggak berani? Apa ada cukongnya? Ada orang kuat di belakangnya? Siapa pun gembong dan sponsornya tindak!” ujar anggota Komisi III DPR, Didi Irawadi Syamsuddin, Kamis (30/9).
Promosi Kecerdasan Buatan Jadi Strategi BRI Humanisasi Layanan Perbankan Digital
Didi menilai pertikaian antarkelompok preman yang ada saat ini sangat erat kaitannya dengan bisnis keamanan di Ibu Kota. Untuk menyelesaikan masalah ini polisi harus berani menindak para pihak yang memanfaatkan mereka.
“Lakukan tindakan sampai ke akarnya, jangan hanya pion di lapangan saja sementara pentolannya berkeliaran, mengendalikan dari belakang,” kata Didi.
Didi menambahkan, insiden di Jl Ampera Raya telah menimbulkan ketakutan bagi masyarakat. Bahkan polisi dianggap seperti tidak ada saat bentrok terjadi.
“Jangan diadakan pembiaran sehingga menjadi tontonan yang mengerikan. Ini bagaimana? Masihkan ada polisi yang melindung masyarakat?” tanyanya.
Didi mengatakan polisi tak perlu menunggu operasi khusus untuk menindak para preman ini. Dia berharap tindakan tegas terhadap para preman dapat mengangkat citra Polri yang terus terpuruk. “Segeralah tindak, jangan tunda-tunda. Apalagi sebelum BHD berakhir buat dijadikan momentun untuk menaikkan kepercayaan masyarakat yang anjlok,” ujar politisi dari Partai Demokrat ini.
dtc/try