Solopos.com, JAKARTA – Sederet nama di balik skandal korupsi Jiwasraya mulai bermunculan. Setidaknya ada 10 orang yang disebut-sebut terlibat dalam kasus yang merugikan negara lewat korupsi bersama di PT Asuransi Jiwa Sraya.
Adapun 10 orang itu berinisial HR, HP, DYA, MZ, DW, GL, ER, AS, BT, dan HH. Mereka diyakini sebagai mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya, Hendrisman Rahim, mantan Direktur Investasi PT Asuransi Jiwasraya, Hary Prasetyo, dan sejumlah nama lainnya berasal dari pihak swasta.
Promosi Jelang Lebaran, BRI Imbau Nasabah Tetap Waspada Modus Penipuan Online
Selain itu, beberapa nama manajer investasi yang berhubungan dengan investasi dari Jiwasraya juga beredar. Sebelumnya, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan PT Asuransi Jiwasraya menempatkan investasinya di reksadana sebesar 59,1% dengan nilai mencapai Rp14,9 triliun dari aset finansial.
Menurutnya dari jumlah tersebut, hanya 2% yang dikelola oleh manajer investasi Indonesia dengan kinerja baik. Sementara 98% sisanya dikelola oleh manajer investasi dengan kinerja buruk. Burhanuddin juga mengaku sudah menemukan adanya fakta keterlibatan 13 perusahaan yang menerima investasi saham dan reksadana dari PT Asuransi Jiwasraya.