SOLOPOS.COM - Ilustrasi pelecehan seksual. (Freepik.com)

Solopos.com, SOLO – Belakangan ini sedang viral kasus seorang polisi yang menjual istrinya ke sesama polisi. Polisi yang diduga menjual istrinya itu adalah Aiptu AR, anggota Polres Pamekasasan, Madura, Jawa Timur.

Aiptu AR ditangkap polisi pada Selasa (3/1/2023) lalu, atas kasus kekerasan seksual dan pornografi. Istri Aiptu AR, MH, 41, melaporkan perbuatan biadab suaminya ke Polda Jawa Timur. Tiga hari setelah penangkapan, Aiptu AR masih diperiksa di Polda Jatim.

Promosi Jaga Keandalan Transaksi Nasabah, BRI Raih ISO 2230:2019 BCMS

Awalnya, MH melaporkan suaminya ke polisi setelah tak tahan dengan sikap dan perilaku menyimpang suaminya. Laporan MH diterima Propam Polda Jatim. Dalam laporannya, MH menyebut suaminya mengizinkan rekan-rekannya sesama polisi menyetubuhinya.

MH bahkan menduga suaminya sengaja menjualnya. Menurut laporan, kejadian tersebut sudah berlangsung 2015-2020. Dalam rentang waktu lima tahun, Aiptu AR telah mengajak masyarakat biasa dan beberapa polisi untuk menyetubuhi istrinya.

Selain Aiptu AR, MH juga melaporkan dua oknum anggota Polres Pamekasan lainnya, yakni Iptu MHD dan AKP H. Laporna tidak pada sebatas kekerasan seksual, Aiptu AR dilaporkan atas tiga perkara yakni kekerasan seksual, pelanggaran UU ITE, dan penggunaan narkotika.

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul Kronologi Kasus Aiptu AR, Anggota Polres Pamekasan yang Jual Istri ke Teman

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya