JK berkomentar soal rumor soal orang asing bisa menjadi dirut BUMN.
Solopos.com, JAKARTA — Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengomentari isu mengenai wacana sejumlah jabatan Direktur Utama Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bakal diisi oleh orang asing atau “bule”. Menurut Wapres, rencana tersebut harus dipelajari lebih lanjut dengan mengkaji ketentuan dalam undang-undang yang berlaku.
Promosi BRI Borong 12 Penghargaan 13th Infobank-Isentia Digital Brand Recognition 2024
“Mereka [Kementerian BUMN] kan punya UU. Saya tidak tahu ketentuan UU-nya boleh atau tidak, tapi kalau [orang asing] menjadi Dirut BUMN harus dipelajari dulu UU nya,” katanya, di Kantor Wakil Presiden, Jumat (20/1/2017).
JK mengatakan pemerintah akan mendukung kebijakan untuk meningkatkan kinerja BUMN. Tidak harus menjadi dirut, JK mengatakan orang asing juga bisa dijadikan advisor atau konsultan oleh BUMN dalam rangka meningkatkan performa perusahaan pelat merah.
Dalam beberapa pekan terakhir, beredar isu bahwa pemerintah akan menunjuk 3-4 orang “bule” untuk mengisi posisi sejumlah BUMN.