SOLOPOS.COM - Ustaz Yusuf Mansur (Kanal Hijrah Quotes)

Solopos.com, JAKARTA — Ustaz Yusuf Mansur mengomentari video viral pendeta Saifuddin Ibrahim yang meminta Menteri Agama menghapus 300 ayat Alquran.

Menurut Yusuf Mansur, polisi harus secepatnya menangani video viral tersebut agar tidak membesar dan mengganggu hubungan antarumat beragama di Indonesia.

Promosi BI Rate Naik Jadi 6,25%, BRI Optimistis Pertahankan Likuiditas dan Kredit

“Begini-begini sangat menggangu dan mengusik. Yakin bisa membesar dan ini gak baik. Bisa meluas ke hubungan antarpemuka agama dan antarumat beragama yang tidak baik,” komentar Yusuf Mansur melalui akun Instagramnya, @yusufmansurnew seperti dikutip Solopos.com, Kamis (17/3/2022).
Yusuf Mansur menambahkan, polisi harus cepat bertindak agar permasalahan tersebut segera selesai. Ia menyebut selama ini hubungan antarumat beragama di Indonesia sudah baik sehingga jangan dinodai dengan pernyataan-pernyataaan yang menyakiti perasaan umat lain.
“Selama ini hubungan antaragama di Indonesia dah baik sekali. Pemahaman agama secara sangat mayoritas juga sudah sangat baik. Jangan malah memancing yang enggak-enggak. Banyakin doa untuk bangsa dan negara yaaaa…Banyak cara juga kok membangun hubungan antaragama, antarsuku, antaretnis, antarsiapa aja. Bismillaah walhamdulillaah,” tutupnya. 
Seperti diketahui, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri saat ini sedang mendalami video viral pendeta yang meminta Menag menghapus 300 ayat di Alquran tersebut.

“Polri khususnya Direktorat Siber Bareskrim akan mendalami isi konten video tersebut,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Rabu (16/3/2022).

Baca Juga: Pembuat Kartun Nabi Jadi Tersangka Penistaan Agama

Terkait video tersebut, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md. meminta Polri menyelidiki tayangan video seorang pria bernama Saifuddin Ibrahim yang meminta Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menghapus 300 ayat di Alquran karena menimbulkan kegaduhan.

Menurut Mahfud, pernyataan Pendeta Saifuddin Ibrahim dalam tayangan video itu meresahkan dan berpotensi memecah belah umat beragama di Indonesia.

“Itu bikin gaduh dan bikin banyak orang marah. Oleh sebab itu, saya minta kepolisian segera menyelidiki itu, dan kalau bisa segera ditutup akunnya karena kabarnya belum ditutup sampai sekarang,” kata Mahfud kepada media sebagaimana disiarkan di kanal Youtube Kemenko Polhukam di Jakarta, Rabu (16/3/2022).

Baca Juga: Puspomad Setop Kasus Dugaan Penistaan Agama Jenderal Dudung

Mahfud mengingatkan pernyataan Pendeta Saifuddin yang meminta Menteri Agama menghapus ayat Alquran merupakan penistaan agama.

Penistaan agama merupakan perbuatan pidana yang ancaman hukumannya penjara lebih dari 5 tahun, terang Mahfud.

“Barangsiapa yang membuat penafsiran atau memprovokasi dengan penafsiran suatu agama yang keluar dari penafsiran pokoknya (adalah penistaan agama). Ajaran pokok di dalam Islam itu Alquran ayatnya 6.666. Tidak boleh dikurangi, misalnya disuruh dicabut 300. Itu berarti penistaan terhadap Islam,” ujar Menkopolhukam RI.

Ia menyatakan masyarakat bebas mengungkapkan pikirannya dan berpendapat di muka umum tetapi jangan sampai memicu kegaduhan, provokatif, dan menistakan agama.

Baca Juga: Alasan Sakit, Sidang Perdana Kasus Penistaan Agama M Kece Ditunda

Mahfud meminta masyarakat tidak terpancing oleh pernyataan itu dan menyerahkan kasus tersebut ke aparat penegak hukum.

Pendeta Saifuddin Ibrahim viral setelah videonya yang tayang di media sosial diprotes banyak pihak.

Saifuddin, dalam tayangan yang viral itu meminta Menteri Agama menghapus 300 ayat di dalam Alquran yang dicetak di Indonesia.

“Ada 300 ayat yang menjadi pemicu hidup intoleran, pemicu hidup radikal dan membenci orang lain karena beda agama, itu di-skip, atau direvisi, atau dihapuskan dari Alquran Indonesia. Ini sangat berbahaya sekali,” kata Saifuddin.

Baca Juga: Ini Hlo Ucapan Muhammad Kece yang Bikin Tersandung Kasus Penistaan Agama

Sejauh ini, video itu tidak lagi ditemukan di akun Youtube pribadi Saifuddin Ibrahim tetapi rekamannya telah tersebar di berbagai media sosial, misalnya Twitter dan Youtube.

Saifuddin Ibrahim belum dapat dihubungi untuk diminta konfirmasi soal permintaannya kepada Menteri Agama RI yaitu menghapus ayat-ayat Alquran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya