SOLOPOS.COM - Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) hadir di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (1/12/2016). (JIBI/Solopos/Antara/Muhammad Adimaja)

Beberapa ekspresi muncul dari media asing dalam menuliskan situasi emosional dalam sidang perdana kasus Ahok.

Solopos.com, JAKARTA — Sidang kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang dimulai hari ini, Selasa (13/12/2016), telah menyedot perhatian banyak kalangan.

Promosi UMKM Binaan BRI Ini Jadi Kuliner Rekomendasi bagi Pemudik di Pekalongan

Selain sejumlah peserta sidang yang berada dalam ruangan serta massa yang berada di luar ruang pengadilan, sidang ini juga menyita perhatian media baik dalam dan luar negeri. Reuters, BBC, Aljazeera, hingga sejumlah media yang berbasis di Australia, menerbitkan berita tentang sidang perdana kasus Ahok.

Reuters sudah mengawali pemberitaan hari ini dengan membuat laporan foto sejak Ahok memasuki ruang sidang hingga saat dia duduk di kursi pengadilan. Kantor berita Inggris tersebut menampilkan judul khas laporan feature, yaitu Tearful Jakarta governor denies insulting Koran in blasphemy trial [Dengan air mata, Gubernur Jakarta membantah menghina Alquran di sidang kasus penistaan].

Reuters menampilkan situasi saat dua kelompok massa berbeda berada di luar gedung pengadilan saat sidang. “Sekitar 100 demonstran muslim yang menuntut Gubernur Basuki Tjahaja Purnama dipenjara, meneriakkan “Allahu Akbar, sedangkan pendukung Ahok menyanyikan lagu kebangsaan,” tulis Reuters. Laporan itu juga menyinggung keberadaan kelompok minoritas di Indonesia seiring kasus ini.

Sementara itu, BBC melalui laman bbc.co.uk menyoroti pernyataan Ahok dalam sidang yang disebut emosional. BBC mengutip pernyataan Ahok yang menyebutkan bahwa kalimat yang dia lontarkan seperti terekam dalam video, ditujukan pada politikus yang menggunakan isi kitab suci secara tidak benar.

Media yang juga asal Inggris itu menuliskan judul ‘Ahok’: Emotional scenes as blasphemy trial begins (Ahok: Situasi emosional saat sidang kasus penistaan dimulai). BBC juga menyebutkan bahwa kasus ini dianggap sebagai sebuah ujian toleransi beragama di Indonesia.

Seperti diketahui, Ahok ditetapkan menjadi tersangka setelah menjalani pemeriksaan terkait dugaan kasus penistaan agama pada 16 November 2016 lalu. Namun, polisi tidak melakukan penahanan terhadap calon gubernur petahanan ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya