News
Jumat, 6 Oktober 2023 - 21:36 WIB

Ini Daftar Empat Menteri Jokowi yang Terjerat Kasus Korupsi sejak 2020

Akbar Evandio  /  Abu Nadzib  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Mensos Juliari Batubara (detikcom)

Solopos.com, JAKARTA — Pada periode kedua kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah empat menteri yang terjerat kasus korupsi.

Dua menteri sudah divonis penjara, satu menteri masih dalam persidangan dan satu menteri belum ditetapkan sebagai tersangka.

Advertisement

Keempat menteri tersebut berasal dari Partai Gerindra, PDIP dan Partai Nasdem.

Presiden Jokowi mengumumkan susunan Kabinet Indonesia Maju pada Rabu (23/10/2019).

Berikut dokumentasi Solopos.com tentang empat menteri Presiden Jokowi yang terjerat kasus korupsi, seperti diunggah ulang, Jumat (6/10/2023).

Advertisement

1. Edhy Prabowo

Edhy Prabowo dicopot dari jabatannya sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap izin ekspor benih lobster.

Ia terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Selasa, 24 November 2020.

Edhi Prabowo adalah anggota Partai Gerindra. Selain Edhi, ada enam orang lainnya yang ditetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhi Prabowo turut memanen benih ikan nila di Loka Ngrajek Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Jumat (6/12/2019). (Antara-Heru Suyitno)

Mereka adalah staf khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Safri, pengurus PT Aero Citra Kargo Siswadi, staf istri Menteri Kelautan dan Perikanan Ainul Faqih, staf khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Andreau Pribadi Misata, dan seorang bernama Amiril Mukminin serta Direktur PT Dua Putra Perkasa Suharjito disangkakan sebagai pemberi suap.

Advertisement

Edhy dinilai terbukti melanggar Pasal 12 huruf a Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 dan dianggap telah menerima suap terkait pengurusan izin budi daya lobster dan ekspor benih benur lobster (BBL) sebesar Rp25,7 miliar dari para eksportir benih benur lobster.

Edhy mengajukan banding di Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta. Pada November 2021 majelis hakim pengadilan tinggi memperberat hukuman Edhy menjadi pidana penjara enam tahun dan dirinya diwajibkan membayar denda Rp400 juta.

Majelis hakim tingkat banding juga menetapkan pidana pengganti senilai Rp9,68 miliar.

2. Juliari Batubara

Menteri Sosial Juliari Batubara terjerat kasus korupsi dana bantuan sosial Covid-19 pada 6 Desember 2020.

Advertisement

Ia divonis bersalah menerima uang suap terkait dengan paket bansos Covid-19 sekitar Rp34,4 miliar.

Pada pengadilan tingkat pertama, politikus PDIP itu divonis pidana penjara selama 12 tahun dengan denda Rp500 juta pada 2021.

Dia dijebloskan ke LP Klas I Tangerang. Selain pidana badan dan denda, Juliari diwajibkan membayar uang pengganti Rp14,5 miliar.

3. Johnny G. Plate

Mantan Menkominfo Johnny G. Plate didakwa ikut serta dengan beberapa pihak menyebabkan kerugian keuangan negara hingga Rp8 triliun terkait dengan proyek pengadaan menara pemancar atau BTS 4G di Kementerian Kominfo.

Advertisement
Eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate berjalan keluar gedung Kejaksaan Agung seusai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Rabu (17/5/2023). (Bisnis – Suselo Jati)

Johnny yang mantan Sekjen Partai Nasdem ditetapkan tersangka oleh penyidik Kejagung pada 17 Mei 2023.

Dalam surat dakwaan yang dibacakan oleh jaksa beberapa waktu lalu, dia didakwa memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi sebesar Rp17,8 miliar.

Salah satu poin dakwaan menyebut mantan anggota DPR itu meminta Rp500 juta per bulan dari pihak swasta hingga mencapai Rp10 miliar.

4. Syahrul Yasin Limpo

Syahrul Yasin Limpo mengundurkan diri sebagai Menteri Pertanian.

KPK belum mengungkap secara resmi status hukum kader Partai Nasdem itu namun Menkopolhukam menyebut status Yasin Limpo sudah tersangka.

Penyidik KPK telah menggeledah rumah dinas, rumah pribadi, dan ruang kerjanya dan menyita berbagai alat bukti berupa dokumen fisik, elektronik, uang puluhan miliar, hingga belasan pucuk senjata api.

Advertisement
Syahrul Yasin Limpo usai menyerahkan surat pengunduran diri sebagai Menteri Pertanian di Kantor Kemsetneg, Jakarta, Kamis (5/10/2023). (ANTARA/Indra Arief Pribadi)

Sempat dinyatakan hilang kontak seusai kunjungan kerja ke Eropa, Syahrul tiba di Indonesia pada Rabu (4/10/2023) malam dan langsung menyambangi markas Nasdem bertemu ketua umumnya, Surya Paloh.

Atas perintah Surya Paloh dan kesadaran untuk bertanggung jawab atas kasus hukum yang dihadapinya.

Syahrul akhirnya ke Istana Negara untuk menyerahkan surat pengunduran diri dari jabatan Mentan.

Adapun, lembaga antirasuah menduga ada tiga klaster kasus korupsi di Kementan yakni terkait dengan pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan pencucian uang.

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Jejak Korupsi Menteri Jokowi-Ma’ruf, Reshuffle Jilid 5 Menanti”

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif