SOLOPOS.COM - Ilustrasi tes CPNS (Dok/JIBI)

Solopos.com, SOLO – Badan Narkotika Nasional (BNN) telah merilis pengumuman penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di situs resminya. Menariknya, dalam pengumuman itu BNN hanya mensyaratkan IPK 2,75 untuk lulusan S1 dan 2,5 untuk DIII.

Sebanyak 393 formasi telah disiapkan untuk ditempatkan ke berbagai jabatan. Dalam surat pengumuman yang diunggah BNN di situs resminya BNN.go.id, Jumat (25/7/2014) BNN merilis persyaratan umum dan persyaratan khusus penerimaan CPNS tahun ini.

Promosi BRI Cetak Laba Rp15,98 Triliun, ke Depan Lebih Fokus Hadapi Tantangan Domestik

Diantara yang paling umum yakni kualifikasi usia antara 18 hingga 35 tahun ataupun kualifikasi Indeks Prestasi Kumulatif 2.50 untuk DIII dan 2,75 untuk S1.

Berikut persyaratannya;

Persyaratan Umum:

  • Warga Negara Indonesia
  • Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum yang tetap
  • Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI / Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
  • Tidak berkedudukan sebagai CPNS atau PNS dan tidak sedang menjalani perjanjian / kontrak kerja / ikatan dinas pada Instansi lain
  • Sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba

Persyaratan khusus:

  • Berusia 18 (delapan belas) tahun dan maksimal 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 1 Desember 2014
  • Lulusan Perguruan Tinggi Negeri atau Perguruan Tinggi Swasta yang program studinya terakreditasi
  • Indeks Prestasi Kumulatif (IPK)
    • Pendidikan D3 : IPK minimal 2.50
    • Pendidikan S-1 : IPK minimal 2.75
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya