SOLOPOS.COM - Edward Snowden

Solopos.com, JAKARTA--Mantan Panglima TNI, Jenderal TNI (Purn) Endriartono Sutarto, menyatakan, pemerintah harus bisa meminta bukti penyadapan dari Edward Snowden, perihal penyadapan Amerika Serikat dan Australia.

Selain itu, pemerintah juga layak protes keras terhadap Amerika Serikat dan Australia jika terbukti kedua negara itu menyadap.

Promosi 796.000 Agen BRILink Siap Layani Kebutuhan Perbankan Nasabah saat Libur Lebaran

“Indonesia juga hendaknya menyampaikan catatan diplomatik kepada PBB agar membuat aturan internasional melarang suatu negara menyadap negara lain,” kata Sutarto, melalui komunikasi nirkabelnya, di Jakarta, Sabtu.

Dia menegaskan, Indonesia harus berusaha membuktikan apakah benar atau tidak, Amerika Serikat dan Australia melakukan penyadapan kepada Indonesia.

Pembuktikan tersebut, kata dia, “Pemerintah Indonesia harus berusaha keras meyakinkan Edwards Snowden untuk menunjukkan bukti atau indikasinya.”

Alumnus AKABRI Darat pada 1971 ini menilai, pernyataan Snowden tersebut cenderung benar karena hingga saat ini pemerintah Amerika Serikat dan Pemerintah Australia tidak membanta serta menggugat Snowden.

Dari pernyataan Snowden, Australia menyadap komunikasi nirkabel dan elektronika Indonesia dari kantor Kedutaan Besar Australia di Jakarta.

“Jika benar Amerika Serikat dan Australia melakukan penyadapan kepada Indonesia, ini sudah melanggar etika diplomasi internasional,” kata Sutarto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya