SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Pemerintah Indonesia meminta Israel segera membebaskan 12 warga negara Indonesia (WNI) yang berada di bawah kekuasaan negeri zionis tersebut. Indonesia juga mendesak Israel mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan pengadilan internasional.

Selain Indonesia, seruan pembebasan ini juga disampaikan dalam pernyataan bersama Menteri ASEAN dan GCC (Gulf Cooperation) secara khusus untuk menyikapi peristiwa penyergapan kapal Mavi Marmara oleh Israel.

Promosi Kredit BRI Tembus Rp1.308,65 Triliun, Mayoritas untuk UMKM

“Pernyataan bersama tersebut juga menyerukan agar pihak Israel segera membebaskan para sukarelawan yang masih ditahan di Israel,” tulis siaran pers Kementerian Luar Negeri (Kemlu) yang diterima, Rabu (2/6).

Dikatakannya, pernyataan bersama tersebut selaras dengan posisi Pemerintah RI yang pada intinya mengecam dan mengutuk keras tindakan penyergapan Israel dan menyampaikan keperluan suatu kerjasama internasional untuk mendesak PBB agar mengambil langkah-langkah untuk menekan Israel sesuai dengan piagam PBB.

Seluruh upaya ini merupakan bagian dari upaya Indonesia melalui jalur diplomasi untuk menggalang posisi bersama dengan sebanyak mungkin elemen masyarakat internasional guna memastikan bahwa Israel mempertanggungjawabkan tindakannya yang jelas-jelas telah melanggar hukum internasional.

Sebanyak 12 WNI berada di antara 750 orang peserta misi kemanusiaan Freedom Flotilla. Dua Di antaranya diyakini mengalami luka tembak dan 10 lainnya ditahan di penjara Be’er Sheva.

dtc/ tiw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya