SOLOPOS.COM - Ilustrasi pernikahan (JIBI/SOLOPOS/Suharsih)

Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/Suharsih)

JAKARTA – Layanan Kantor Urusan Agama di bawah Kementerian Agama mendapatkan nilai terendah dalam Integritas Integritas Nasional (IIN) 2012 berdasarkan survei yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Promosi Jaga Jaringan, Telkom Punya Squad Khusus dan Tools Jenius

“Kementerian Agama itu nilainya di atas 6, tapi untuk layanan Kantor Urusan Agama (KUA) berada di bawah rata-rata nasional karena rata-reata nasional adalah 6,35 sedangkan KUA itu 6,07,” ungkap Irjen Kementerian Agama Kementerian Agama M Jasin. Tiga unit layanan dengan nilai terendah di unit layanan vertikal adalah Sertifikat Hak atas Tanah (Badan Pertanahan Nasional), Administrasi Pernikahan KUA (Kementerian Agama) dan Peralihan Hak atas Tanah (BPN).

Ia menilai KUA memiliki permasalahan pelik karena lingkupnya adalah nasional. “Peristiwa nikah itu hampir 80 persen terjadi pada hari Sabtu dan Minggu, ini hari libur, aturannya adalah penghulu hanya boleh menerima Rp30ribu sedangkan di atas jumlah tersebut dianggap suap berdasarkan pasal 12 B di Undang-undang Tindak Pidana Korupsi, itu pasal gratifikasi,” ungkap Jasin. Dirinya berjanji mengupayakan agar pada 2013 suap dalam KUA dapat selesai.

“Artinya ada kebijakan dari Kemenag bahwa untuk penerimaan penghulu yang menikahkan harus kita buat kebijakan dari dalam dan pelaksaan pada hari libur harus kita beri kompensansi, ini sudah kami usulkan ke menteri agama,” jelas Jasin. Sedangkan mengenai pelayanan haji yang dianggap banyak pungutan liar, Jasin mengatakan bahwa akan memanggil Dirjen Haji Ditjen Penyelenggara Haji dan Umrah.

“Kami akan memanggil Dirjen Pelayanan Haji dan Umroh untuk mendengar informasi temuan sekitar tanggal 13, masalah bisa terkait pemondokkan di Jeddah, Madinah, Mekkah dan layanan lain di Arafah dan Minah, itu yang kita pantau, ditambah masalah katering, semuanya tahap demi tahap,” tambah Jasin.

Secara keseluruhan, IIN 2012 sedikit naik yaitu 6,37 dibandingkan tahun 2011 yang berada di 6,31. Rincian dari nilai tersebut adalah nilai rata-rata integritas di tingkat pusat sebesar 6,86, nilai rata-rata integritas sektor publik di tingkat instansi vertikal sebesar 6,34 dan nilai rata-rata integritas di tingkat daerah 6,32.

Menurut Deputi Pencegahan KPK, Iswan Helmy survei adalah upaya check and balance terhadap penyedia dan pengguna layanan. “Ini adalah peringatan dini kepada setiap instansi untuk memperbaiki layanan sehingga harapannya adalah mendorong upaya peningkatan pemberantasan korupsi dalam poin-poin penilaian tersebut,” ungkap Iswan.

Survei yang berlangsung pada Juni-Oktober 2012 dilakukan terhadap 498 unit layanan yang tersebar di 20 instansi pusat, 5 instansi vertikal, dan 60 pemerintah daerah dengan jumlah responden pengguna layanan sebanyak 15.000 orang terdiri dari 1.200 orang responden di tingkat pusat, 8.160 orang responden di tingkat instansi vertikal, dan 5.640 orang responden di tingkat pemerintah daerah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya