SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JAKARTA – Larangan impor 13 produk hortikultura yang dikeluarkan pemerintah dikhawatirkan mengurangi ketersediaan yang berisiko meningkatkan harga di pasaran.

Ketua Asosiasi Eksportir Importir Buah dan Sayuran Indonesia, Aseibssindo, Kafi Kurnia mengatakan saat ini kebutuhan buah durian di Indonesia sebagian besar masih bergantung pada impor dari Thailand.

Promosi Program Pemberdayaan BRI Bikin Peternakan Ayam di Surabaya Ini Berkembang

“Tahun lalu saja nilai impor durian kita mencapai $30 juta. Apalagi buah durian lokal saat ini kualitasnya kalah bagus dibandingkan dengan produk impor karena hujan kemarin,” kata Kafi, Selasa (29/1/2013).

Akan tetapi, lanjutnya, untuk produk buah impor yang dilarang lainnya seperti nanas, melon, pisang, mangga, dan pepaya tidak akan berdampak signifikan. Permintaan masyarakat terhadap buah impor tersebut tidak begitu banyak.

Pendiri Nusa Fresh tersebut menambahkan, selama ini kualitas buah lokal juga hampir setara dengan buah impor. Selain itu, harga juga tidak berbeda jauh. Pasokan daerah dinilai juga masih mencukupi.

Sebelumnya, pemerintah mengeluarkan Peraturan Menteri Pertanian No. 60/2012 tentang Rekomendasi Impor Hortikultura dan Peraturan Menteri Perdagangan No. 60/2012 mengenai Ketentuan Impor Produk Hortikultura.

Impor produk yang dilarang sementara tersebut antara lain, nanas, melon, pisang, mangga, pepaya, durian, kentang, kubis, wortel, cabai, bunga anggrek, bunga krisan, dan bunga heliconia.

Produk tersebut tidak mendapatkan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura untuk periode Januari hingga Juni 2013. (JIBI/faa/sae)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya