SOLOPOS.COM - Ilustrasi petugas memeriksa pipa Pertamina di jalur Tempino-Plaju (JIBI/Solopos/Antara/Feny Selly)

Solopos.com, PALEMBANG — Kepolisian Daerah Sumsel mengeluarkan instruksi tembak di tempat terhadap para pelaku ilegal tapping di jalur pipa minyak Tempino-Plaju untuk memberi efek jera. PT Pertamina Gas pun mendukung penuh sikap polisi itu.

Manajer Humas PT Pertamina Gas (Pertagas) Bambang Budi Utomo saat jumpa pers di Palembang, Jumat (20/9), mengatakan pihaknya mengapresiasi instruksi Kapolda Sumsel Irjen Pol Saud Usman Nasution itu. Instruksi itu dikeluarkan karena kapolda geram dengan masih terjadinya aksi pembocoran pipa alias ilegal tapping di jalur tersebut.

Promosi BRI Cetak Laba Rp15,98 Triliun, Mayoritas Analis Rekomendasi Beli Saham BBRI

“Kami mengapresiasi pernyataan Kapolda Sumsel untuk menembak di tempat dengan maksud melumpuhkan pelaku pencurian karena kerugian yang ditimbulkan oleh aksi ini sudah sangat banyak, terutama di Mariana, Banyuasin,” jelasnya.

Menurut  Bambang, saat ini warga yang tinggal di sekitar lokasi kejadian tidak dapat beraktivitas karena adanya pencemaran dari  tumpahan minyak hasil ilegal tapping yang dilakukan pencuri. Terakhir, aksi ilegal tapping terjadi , Minggu (15/9/2013), meskipun aparat keamanan TNI dan Kepolisian telah menghancurkan infrastruktur aksi kriminal itu di jalur Tempino-Plaju.

Pipa yang dilubangi oleh para pencuri itu berlokasi di muara Sungai Kundur, Kelurahan Mariana, Kabupaten Banyuasin. Akibat aksi tersebut, minyak mentah itu bocor dan menggenangi lahan di sekitar, termasuk lahan perikanan dan pertanian milik warga. Bahkan Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Banyuasin menyatakan ekosistem di wilayah Sungai Kundur terancam rusak dalam waktu yang cukup lama. Begitu pula dengan lahan sawah milik petani yang tidak dapat digunakan selama hingga satu musim tanam akibat peristiwa ini.

Bambang mengatakan saat ini pihaknya bersama masyarakat masih melakukan pembersihan di wilayah kejadian. “Modus pencuriannya kami prediksi di perairan tetapi pelaku sepertinya merasa aksinya akan diketahui sehingga langsung lari dan tidak sempat menutup keran yang dilubangi,” katanya.

Dia mengemukakan saat ini kegiatan pembersihan sudah mencapai 70% di mana terdapat 4.000 liter minyak yang disedot dari sungai serta minyak yang bercampur lumpur. Bambang melanjutkan untuk ganti rugi kepada masyarakat, saat ini Pertamina masih melakukan inventaris sehingga belum bisa menjawab permasalahan ganti rugi sekarang.

Terkait pengejaran pelaku, Pertagas dan Pertamina menyerahkan langkah tersebut kepada pihak berwenang. “Kami masih menunggu laporan dan olah tempat kejadian perkara oleh pihak kepolisian. Jika memang nanti ada keterlibatan orang dalam maka orang itu akan langsung dipecat,” tegasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya