SOLOPOS.COM - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti (JIBI/Solopos/Antara/Andika Wahyu)

Menteri Susi memimpin penenggelaman 81 kapal illegal fishing.

Solopos.com, AMBON – Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti memimpin penenggelaman kapal pelaku illegal fishing (pencuri ikan) di perairan Ambon, Maluku. Langkah tersebut merupakan salah satu bukti penegakkan kedaulatan di wilayah Indonesia Timur.

Promosi Tenang, Asisten Virtual BRI Sabrina Siap Temani Kamu Penuhi Kebutuhan Lebaran

“Kita harapkan Sino [nama salah satu kapal yang ditenggelamkan] ini adalah simbol dari kemenangan kita dalam memberantas pencurian ikan, setelah beberapa tahun kita mengalami kekalahan, terutama di Indonesia Timur”, ujar Menteri Susi kepada wartawan, Sabtu (1/4/2017), di Pantai Tihlepuai, Desa Morella, Ambon.

Menteri Susi sebagaimana dikabarkan situs Setkab.go.id mengatakan, selain memiliki lambang kedaulatan negara terkait illegal fishing, perairan Ambon akan memiliki calon rumpon dan terumbu karang. “Terumbu karang dan rumpon nanti akan bertambah, paling tidak bisa untuk menarik perhatian ikan-ikan di sini dan masyarakat setempat punya rumah ikan”, lanjutnya.

Menteri Susi menilai, selain akan menghasilkan rumpon dan terumbu karang, kapal-kapal yang ditenggelamkan tersebut sebagai langkah untuk memberikan deterent effect bagi pelaku illegal fishing. Menteri Susi berharap, ganjaran yang diterima bagi pelaku illegal fishing sesuai hukum yang berlaku dan murni karena proses pengadilan.

“Saya berharap semua murni proses karena pengadilan. Saya akan sangat kecewa dan marah apabila keputusan kapal pelaku illegal fishing ada campur tangan invisible hand yang mempengaruhi. Sudahlah, permainan ini selesai. Kedaulatan negara harus ditegakkan”, tandasnya.

Penegakkan hukum yang dilakukan Menteri Susi selama ini, seperti menenggelamkan kapal, dapat menjadi catatan sejarah di dunia perikanan Indonesia dan dapat dijadikan motivasi bagi seluruh lapisan masyarakat.

Sebagai informasi, Menteri Susi memimpin penenggelaman kapal di 12 lokasi dari Lapangan 7 Syawal, Morela, Ambon. Di Ambon sendiri, terdapat dua kapal yang ditenggelamkan. Kedua kapal tersebut ada Sino 26 (265 GT) dan Sino 35 (268 GT).

Adapun kapal yang ditenggelamkan berjumlah 81 kapal, dengan perincian lokasi sebagai berikut: Aceh 3 kapal, Pontianak 8 kapal, Bali 1 kapal, Sorong 1 kapal, Merauke 1 kapal, Belawan 7 kapal, Tarempa 10 kapal, Natuna 29 kapal, Tarakan 6 kapal, Bitung 9 kapal, Ternate 4 kapal, dan Ambon 2 kapal (tidak termasuk SINO 36).

Hingga saat ini, jumlah kapal pelaku illegal fishing yang telah ditenggelamkan sejak Oktober 2014 adalah 317 kapal, dengan perincian Vietnam 142 kapal, Filipina 76 kapal, Thailand 21 kapal, Malaysia 49 kapal, Indonesia 21 kapal, Papua Nugini 2 kapal, China 1 kapal, Belize 1 kapal dan tanpa negara 4 kapal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya