SOLOPOS.COM - Foto Ilustrasi Ijazah (JIBI/Harian Jogja/Antara )

Ijazah palsu dan aspal terus terungkap. Ada lebih dari 18 perguruan tinggi yang terlibat.

Solopos.com, JAKARTA — Kemenristek Dikti memberikan pernyataan terkait isu 18 perguruan tinggi yang terindikasi melakukan pelanggaran ijazah palsu. Menurut Ketua Tim Audit Akademik Kemenristek Dikti kasus ijazah palsu, Prof Supriadi Rustad, praktik ijazah palsu terjadi di lebih dari 18 perguruan tinggi.

Promosi Program Pemberdayaan BRI Bikin Peternakan Ayam di Surabaya Ini Berkembang

“Data kami di Pusat Pangkalan Data Pendidikan [PDPT] sepertinya ada 18 lebih perguruan tinggi bermasalah nanti setelah kasus ini tuntas kita akan lakukan lagi audit kepada PT yang lain,” ujarnya.

Kasus di 18 perguruan tinggi itu tidak hanya ijazah palsu, namun juga ijazah asli tetapi palsu (aspal). Maksudnya, ijazahnya asli dan resmi namun dalam proses pembelajaran dan perkuliahannya minim.

Terkait kasus Universitas Berkley yang dilaporkan Menristek Dikti M Nasir pada Kapolri, Supriadi menyatakan hal itu menjadi wewenang Polri untuk menindak dan memberi hukuman pada PT tersebut.

Pelapor ijazah palsu yang diketahui bernama NM mengaku membayar Rp20 juta pada STIE Adhy Niaga tanpa kuliah. Cukup memberi foto, dia bisa mengikuti wisuda pada 2010. Dia mengaku terpaksa membeli ijazah palsu S1 karena ingin mendapat pekerjaan.

Kini ia mengaku kapok dan bertobat serta mengembalikan ijazah palsunya ke Kemenristek Dikti. Menurutnya, ia mengembalikan ijazah dan melapor karena himbauan Menristek Dikti agar korban melaporkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya