SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Dok/JIBI/Solopos/Antara)

Ijazah palsu kembali menyeruak. Kemenrustekdikti kembali menemukan kasus baru di dua provinsi.

Solopos.com, JAKARTA — Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) menemukan dua perguruan tinggi lagi yang disinyalir menyalahi aturan karena melanggar izin. Perguruan tinggi tersebut terletak di Jawa Barat dan Sumatera Utara.

Promosi UMKM Binaan BRI Ini Jadi Kuliner Rekomendasi bagi Pemudik di Pekalongan

“Melakukan pembelajaran tidak ada izin program studinya,” kata Menristek Dikti M. Nasir, di Gedung BPPT, Jakarta, Kamis (2/7/2015).

Selain itu, berdasarkan laporan yang masuk ke Kemenristekdikti, masih ada belasan perguruan tinggi yang disinyalir menyalahi aturan. Untuk itu, pihaknya menurunkan tim audit untuk mengecek kebenaran laporan tersebut.

“Ada laporan masuk dari Surabaya, Malang, dan Jember di Jawa Timur. Universitasnya belum ditunjukkan ke kami tapi tim audit kami sudah turun. Kami akan cek kebenarannya dulu,” kata Nasir.

Selain di Jawa Timur, beberapa tim audit sudah disebar di wilayah Jawa Barat, DKI Jakarta, Sumatera Utara, Kupang (Nusa Tenggara Timur), maupun Palu (Sulawesi Tengah).

Jika tim audit menemukan masalah pada masing-masing perguruan tinggi tersebut, Nasir mengatakan akan segera menindak tegas. Langkah awal yang akan ia tempuh adalah membekukan aktivitas perguruan tinggi tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya