SOLOPOS.COM - Foto Ilustrasi Ijazah (JIBI/Harian Jogja/Antara )

Ijazah palsu membuat Kementerian PAN-RB mewaspadai peredaran dokumen palsu itu di lingkungan PNS, TNI, dan Polri.

Solopos.com, PALEMBANG — Setelah berkoordinasi dengan Menristek Dikti, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) akhirnya menerbitkan Surat Edaran No. 03/2015 tentang Penanganan Ijazah Palsu ASN/TNI/POLRI di lingkungan instansi pemerintah.

Promosi BRI Group Buka Pendaftaran Mudik Asyik Bersama BUMN 2024 untuk 6.441 Orang

Karo Hukum Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PAN-RB, Herman Suryatman, mengatakan penerbitan surat edaran tersebut merupakan bukti keseriusan pemerintah dalam menangani ijazah palsu

“Selain merupakan tindak lanjut terungkapnya sindikat penerbitan ijazah palsu baru-baru ini, surat edaran itu juga menegaskan jika pemerintah komitmen untuk menegakkan integritas di jajaran aparatur negara,” ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (28/5/2015).

Surat edaran tersebut diberikan kepada para Menteri Kabinet Kerja, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, Kepala LPNK, Pimpinan Kesekretariatan Lembaga Negara, Pimpinan Kesekretariatan Lembaga Non Struktural, gubernur, bupati dan wali kota.

Melalui SE ini, Menteri PAN-RB menugaskan Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dan pejabat yang menangani fungsi kepegawaian untuk melakukan penelitian terhadap keaslian ijazah pegawai ASN/anggota TNI/POLRI.

“Pejabat yang menangani SDM harus lebih teliti dalam memeriksa berkas persyaratan, termasuk keaslian ijazah dalam berbagai kegiatan pembinaan kepegawaian/SDM, seperti rekruitmen, kenaikan pangkat, pengangkatan dalam jabatan dan sebagainya,” tutur Herman.

Seusai menerbitkan surat edaran tersebut, Kementerian PAN-RB meminta para pimpinan instansi pemerintah untuk menyampaikan laporan perkembangan pelaksanaan penanganan ijazah palsu kepada Menteri PAN-RB paling lambat Agustus 2015.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya