SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/wordpress.com)

Ijazah palsu diduga juga digunakan oleh sejumlah kepala daerah.

Solopos.com, JAKARTA- Indonesia Police Watch (IPW) menduga kuat ada beberapa pejabat, kepala daerah dan anggota legislatif yang menggunakan jasa ijazah asli tapi palsu (aspal) untuk digunakan sebagai syarat mencalonkan diri sebagai pejabat, dalam kasus ijazah palsu yang saat ini merebak di Indonesia.

Promosi Kredit BRI Tembus Rp1.308,65 Triliun, Mayoritas untuk UMKM

Karena itu menurut Ketua Presidium IPW Neta S Pane, pihak kepolisian harus transparan dan terbuka setelah berhasil mengusut tuntas kasus ijazah aspal tersebut dan mengungkap kampus mana dan di kota mana saja yang mengeluarkan ijazah aspal tersebut.

“Polri perlu mengungkapkan berapa banyak orang
yang memakai ijazah aspal saat ini. Apakah ada pejabat, anggota legislatif, kepala daerah dan lainnya,” tutur Neta dalam siaran persnya di Jakarta, Senin (25/5/2015).

Neta meyakini bahwa ada beberapa pejabat daerah yang menggunakan jasa ijazah aspal, pasalnya saat ini menurut Neta, ada banyak laporan masyarakat ?yang telah melaporkan adanya kepala daerah yang diduga menggunakan jasa ijazah aspal, sebagai syarat menjadi kepala daerah.

“Namun laporan laporan itu tidak diproses dengan serius oleh polisi,” ujar Neta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya