SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/wordpress.com)

Ijazah palsu menjadi perhatian dan merembet ke kalangan PNS yang akan diperiksa keaslian ijazahnya.

Solopos.com, JAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) akan mengeluarkan surat edaran ke kementerian, lembaga dan pemerintah daerah untuk mengecek ulang ijazah PNS.

Promosi Siasat BRI Hadapi Ketidakpastian Ekonomi dan Geopolitik Global

“Saya sudah minta Sekretaris KemenPAN-RB untuk membuat surat edaran yang akan diteruskan ke seluruh kementerian, lembaga dan pemerintah daerah agar seluruh inspektorat melakukan pengecekan ulang ijazah PNS-nya,” kata  Menpan-RB Yuddy Chrisnandi dalam konferensi pers di Gedung BPPT II, Kompleks Kementerian Ristek dan Dikti, Jakarta, Selasa (26/5/2015), terkait adanya kasus ijazah palsu.

Menpan mengatakan negara dirugikan jika terdapat PNS yang menggunakan ijazah palsu karena memengaruhi kepangkatan, formasi dan keadilan yang diberikan negara.

“Jangan sampai negara mengeluarkan biaya yang sia-sia kepada orang yang sebenarnya tidak berhak,” ujar Yuddy.

Untuk PNS yang ditemukan menggunakan ijazah palsu secara sengaja, ujar dia, akan dikenakan sanksi administrasi dicopot dari dari jabatan dan penurunan pangkat. Ia menuturkan sanksi tersebut sesuai dengan peraturan pemerintah mengenai PNS.

Sementara untuk PNS yang ditemukan memiliki ijazah palsu, tetapi tidak mengetahui dan mengikuti proses belajar-mengajar yang sesuai, ia mengatakan PNS tersebut harus mengikuti tes ulang.

Selain akan mengeluarkan surat edaran untuk pengecekan ulang ijazah, Yuddy mengatakan untuk menindaklanjuti temuan Kementerian Ristek dan Dikti, ia sudah menginstruksikan kepada inspektorat KemenPAN-RB untuk mengecek ijazah PNS di lingkungan kementerian yang dipimpinnya.

Sebelumnya, Menristek Dikti, M. Natsir menginspeksi mendadak dua perguruan tinggi yang diduga menerbitkan ijazah palsu di Jakarta Pusat dan Bekasi, Jawa Barat pada Kamis (21/5/2015).

Perguruan tinggi itu yakni University of Berkley di Lantai 2 Gedung Yarnati Jl. Proklamasi Nomor 44 Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat dan STIE Adhy Niaga di Jalan Sudirman Bekasi Jawa Barat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya