SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA — Kelelahan dan stress menjadi faktor utama banyaknya korban tewas petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang hingga kini telah mencapai 144 orang menurut laporan KPU. Angka ini belum termasuk ratusan orang lainnya yang dalam kondisi sakit.

Demikian disimpulkan oleh sejumlah anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dalam diskusi bertajuk Mengapa Pemilu Telan Banyak Korban Tewas?  yang diselenggarakan oleh Forum Tebet, Kamis (25/4).

Promosi Keren! BRI Jadi Satu-Satunya Merek Indonesia di Daftar Brand Finance Global 500

Turut jadi nara sumber pada diskusi itu dokter ahli bedah vaskular, Patrianef dan dokter ahli bedah paru, Benny Octavianus, serta Ketua Perkumpulan Swing Voters, Adhi Massardi.

Menurut Benny, beban anggota KPPS yang tidak seimbang antara kerja dan istirahat telah memicu kelelahan yang berlebihan. Apalagi ada anggota KPPS yang bekerja lebih dari 24 jam sehari.

Benny juga menyoroti faktor usia yang menjadi salah satu penyebab kematian selain akibat kelelahan. Menurutnya, kematian akibat kelelahan lebih banyak menyebabkan kematian pada hari pertama dan kedua pelaksanaan pemilu.

Sementara itu, meningkatnya jumlah angka kematian setelah dua hari hingga tujuh hari sangat dimungkinkan akibat stress. Menurutnya, seharusnya mereka tidak kelelahan lagi karena sudah ada waktu istrirahat. Karena itu faktor stress tidak bisa diabaikan sebagai penyebab kematian terutama setelah beberapa hari seusai pemilu.

“Saya meyakini hampir 90 persen penyebab kematian ini adalah faktor jantung,” ujarnya. Dia menambahkan bahwa sebagain anggota KPPS diduga sudah mengalami persoalan jantung sebelumnya sehingga pemilu hanya pemicunya saja.

Patrianef mengusulkan agar pada pemilu berikutnya perlu pembatasan usia petugas KPPS.  Selain itu KPU juga harus mengatakan perlunya kriteria dan persyaratan kesehatan bagi petugas KPPS di masa datang. 

Sementara itu, Adhi Massardi mengatakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) seharusnya ikut bertanggung jawab atas kejadian yang luar biasa tersebut. Dia menilai dengan angka kematian 144 orang pada Pemilu 2019, KPU bisa kena delik pidana karena kelalaian dengan tidak memperhatikan kesehatan para anggota KPPS.

Karena itu dia mengimbau agar KPU bekerja sama dengan IDI untuk mengautopsi korban tewas sehingga bisa dilakukan evaluasi. “Komisioner KPU bisa kena pasal pidana kalau ditemukan kelalaian. KPU harus brtanggung jawab atas kejadian luar biasa tersebut,” katanya.

Dia juga menyayangkan tidak adanya respons dari pemerintah atas kejadian tersebut. Menurutnya, menyampaikan ucapan belasungkawa dan menyebut mereka pahlawan demokrasi saja tidak cukup. “Pasalnya, sudah ada pelanggaran hak asasi manusia,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya