SOLOPOS.COM - Harun Masiku. (RRI.co.id)

Solopos.com, JAKARTA – Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana meyakini bahwa menjelang tahun politik, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak akan mau menaruh perhatian serius untuk mencari keberadaan Harun Masiku.

Dia menyebut bahwa terhitung sejak ditetapkan sebagai Tersangka, praktis sudah lebih dari 1.200 hari mantan calon anggota legislatif Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Harun Masiku, gagal diringkus oleh KPK.

Promosi Kecerdasan Buatan Jadi Strategi BRI Humanisasi Layanan Perbankan Digital

“Beragam dalih yang diungkapkan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK baru-baru ini, ICW yakini hanya sekadar gimik semata,” ujarnya melalui rilisnya, Sabtu (8/7/2023), dilansir Bisnis.com.

Kurnia melanjutkan bahwa kejanggalan penanganan perkara ini sudah terang benderang tampak sejak awal.

Apalagi, menurutnya Pimpinan KPK pun terlihat seperti melindungi tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 itu.

“Bukan hanya itu, fungsi pengawasan proses penindakan oleh Dewan Pengawas juga tampak tumpul,” imbuhnya.

ICW, katanya, meyakini dalam tahun politik seperti saat ini KPK tak akan mau menaruh perhatian serius untuk mencari keberadaan Harun.

Dia menduga, jika Harun diringkus, besar kemungkinan akan ada elit partai politik besar akan turut terseret.

“Untuk diketahui, KPK era Firli Bahuri merupakan KPK yang paling takut berhadapan dengan politisi. Sehingga, perkara semacam Harun ini sudah pasti akan sulit diungkap. KPK bukan tidak mampu menemukan keberadaan Harun, melainkan memang tidak mau,” pungkas Kurnia.

 

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “ICW: KPK Tidak Akan Proses Penangkapan Harun Masiku di Tahun Politik”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya