SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta— Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mengkhianati prinsip “zero tolerance” (tidak ada toleransi) terhadap berbagai pihak yang diduga terkait dengan aktivitas mafia hukum.

Dalam siaran persnya, Senin (15/3), ICW menyebutkan, untuk membersihkan mafia hukum, maka KPK direkomendasikan tidak mengkhianati nilai “zero tolerance”.

Promosi BI Rate Naik, BRI Tetap Optimistis Penyaluran Kredit Tumbuh Double Digit

Menurut ICW, “zero tolerance” dapat ditegakkan antara lain dengan memroses dengan cepat semua pihak yang terlibat dalam praktik makelar kasus, baik itu pegawai internal maupun pihak luar yang memiliki akses serta relasi tertentu di KPK.

Selain itu, KPK juga diminta segera mengumumkan dengan cepat hasil pemeriksaan internal KPK tersebut kepada publik.

Hal tersebut karena pemeriksaan internal yang sudah berlangsung sejak lama itu menyangkut kasus dugaan pelanggaran kode etik dan laporan terkait makelar kasus.

Pengumuman hasil pemeriksaan internal juga agar menghindari kesan bahwa KPK berupaya untuk menyelesaikan pelanggaran kode etik dan makelar kasus secara diam-diam.

Jika hal ini dibiarkan berlarut-larut, ICW berpendapat bahwa KPK akan membiarkan “api dalam sekam”, yang akhirnya berpotensi untuk melemahkan komisi antikorupsi tersebut dari dalam. Untuk itu, ICW menyatakan bahwa persoalan ini tidak bisa dianggap enteng dan KPK harus diselamatkan.

ant/rif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya