SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Praktek korupsi terhadap dana bantuan sosial banyak dilakukan kepala daerah. Dari hasil pemantauan Indonesian Corruption Watch (ICW) sepanjang tahun 2009, kasus korupsi dana bansos mengalami peningkatan. Kasus korupsi paling tinggi terdapat di Jawa Tengah (Jateng).

“Angka paling tinggi di 3 daerah, yaitu Jateng, Jatim, dan Jabar. Itu yang paling banyak. Tapi yang paling tinggi itu di Jateng,” ujar Koordinator Divisi Investigasi dan Publikasi ICW, Agus Sudaryanto, dalam jumpa pers di Kantor ICW, Jalan Kalibata Timur, Jakarta Selatan, Kamis (14/1).

Promosi BRI Catat Setoran Tunai ATM Meningkat 24,5% Selama Libur Lebaran 2024

Agus menjelaskan, ICW telah memonitoring praktek korupsi dengan modus penyalahgunaan dana bantuan sosial di daerah sepanjang tahun 2009.

“Di tahun 2009, terjadinya dugaan korupsi dana bantuan sosial sangat meningkat. Itu dimulai di akhir tahun 2008 hingga menjelang pemilu 2009 dengan jumlah kasus 80 kasus,” jelasnya.

Dikatakan Agus, ICW melakukan pemantauan di 9 wilayah, yakni DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Sumatera Barat, Sulawesi Tengah, Kalimantan Timur. Menurutnya, meski peningkatannya tidak secara signifikan, namun dari 9 wilayah tersebut, 8 wilayah diantaranya merupakan daerah pengkorup dana bantuan sosial. Satu wilayah yang dianggap tidak begitu parah adalah Sulawesi Tengah.

Sepanjang tahun 2009, Agus mengatakan, ICW menemukan 65 kasus dengan tersangka 122 orang dan kerugian mencapai Rp 215,57 miliar. Selain dilakukan oleh Kepala Daerah, korupsi bantuan dana sosial juga biasa dilakukan oleh anggota DPRD. Agus memaparkan, untuk tahun 2009 sebanyak 56 perkara yang mengatasnamakan anggota DPRD. Namun, nilai kerugiannya tidak sebesar aktor korupsi dari pihak Pemerintah Daerah.

“Modus korupsi paling banyak dilakukan dengan cara mengadakan proposal fiktif,” ucap Agus.

Proposal fiktif yang dimaksud, lanjutnya, biasa diatasnamakan atas kesejahteraan rakyat, seperti untuk pembangunan masjid, pengadaan tempat kerajinan rakyat. “Dan itu umumnya atas inisiatif kepala daerah sendiri,” ujarnya.

ICW menemukan peningkatan angka kasus korupsi dana bantuan sosial tersebut disebabkan oleh lemahnya peraturan yang dibuat oleh kepala daerah terkait dana bantuan sosial ini. “Ini menjadikan dana bantuan sosial tersebut sering dijadikan alat pendanaan untuk kepentingan kepala daerah saat masa kampanye politik,” terangnya.

Oleh karena itu, ICW mengharap adanya revisi terhadap dana bantuan sosial baik dari segi jumlah maupun bentuk dari dana bantuan sosial itu sendiri.

dtc/fid

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya