SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Panitia Kerja (Panja) RUU Pencucian Uang DPR malam ini sedang melakukan pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) di Hotel Gunung Salak, Bogor, Jawa Barat. Dalam pembahasannya, ditengarai DPR melakukan penjegalan terhadap RUU ini.

“Penjegalan RUU Pencucian Uang itu memang sedang terjadi,” kata Koordinator Divisi Hukum ICW Febri Diansyah dalam akun twitternya, Sabtu (17/7).

Promosi Kecerdasan Buatan Jadi Strategi BRI Humanisasi Layanan Perbankan Digital

“Satu persatu 14 poin yang mencemaskan koruptor di RUU Pencucian Uang ditolak dalam rapat,” kata Koordinator Divisi Hukum ICW Febri Diansyah, Sabtu (17/7) dini hari.

Salah satu dari 14 poin yang ditolak, menurut Febri yaitu pelaporan oleh advokat dan notaris sudah ditolak. Padahal menurutnya ini penting untuk mencegah pencucian uang melalui profesi.

“Pelaporan oleh advokat, notaris sudah ditolak. Padahal ini penting untuk mencegah pencucian uang melalui profesi,” keluh Febri yang mengaku dalam rapat pembahasan DIM tersebut, ada peneliti ICW yang sedang melakukan pemantauan.

Partai Golkar, lanjut Febri, juga menolak usulan PPATK bisa melakukan penyadapan terhadap instansi yang berwenang. Febri pun mempertanyakan, apakah DPR lebih membela kepentingan para mafia dan koruptor ataukah membela rakyat.

“Mereka menolak satu per satu dari 14 poin yg mengancam koruptor itu. Apakah mereka pembela kepentinga koruptor dan mafia?” tanya alumni Fakultas Hukum UGM tersebut.

dtc/rif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya