SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan pengecekan terhadap pengadaan kapal Lagoon 500 senilai Rp 14 miliar yang dilakukan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KP). Pengecekan dilakukan apakah ada unsur korupsi di dalamnya.

“Kita lihat dulu ada indikasi korupsinya atau tidak,” kata Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan M Jasin, lewat pesan singkat, Kamis (28/1).

Promosi Kredit BRI Tembus Rp1.308,65 Triliun, Mayoritas untuk UMKM

Pengadaan ini dicurigai berbau korupsi oleh aktivis ICW Emerson F Yuntho. Dia menilai, tidak masuk akal untuk sebuah pengecekan terumbu karang digunakan kapal semewah itu.

“Kami khawatir pengadaan-pengadaan ini motifnya melenceng dari tujuan awal. Kami berharap KPK melakukan penelusuran,” tegas Emerson saat dihubungi lewat telepon.

Bahkan, anggota Komisi IV DPR, Sudin, sebelumnya mengatakan, pembelian kapal yang memiliki kabin mewah ini tidak sesuai dengan APBN 2008/2009. Menurut Sudin, seharusnya dana tersebut dialokasikan untuk perbaikan kapal patroli.

Untuk itu, DPR akan segera meminta klarfikasi terhadap Kementerian KP dalam rapat dengar 2 Februari mendatang. Menteri KP Fadel Muhammad berharap bisa menjelaskan tentang pengadaan tersebut.

dtc/isw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya