SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta--Indonesia Corruption Watch (ICW) mengatakan ada empat hal yang bisa menjadi bukti kalau kasus Bibit-Chandra memang direkayasa.

Hal itu disampaikan oleh Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW, Febridiansyah dalam acara yang digelar di restoran Bumbu Desa, Jl. Cikini Raya, Jakarta Pusat, Minggu (10/10).

Promosi BI Rate Naik Jadi 6,25%, BRI Optimistis Pertahankan Likuiditas dan Kredit

Rekayasa pertama menurut ICW terkait pasal pemerasan. Namun, kata Febri, pasal ini telah diklarifikasi oleh tim delapan dan putusan pengadilan tindak pidana korupsi terhadap pengusaha Anggodo Widjojo.
Anggodo divonis bersalah atas percobaan penyuapan kepada pimpinan KPK.

“Anggodo yang inisiatif melakukan suap,” ucap Febri. Bukti kedua menurut ICW adalah dokumen kronologis 15 Juli 2009.

Dimana dalam dokumen itu ada saksi-saksi yang mengatakan ada skenario seolah-olah pimpinan KPK melakukan pemerasan terhadap Anggodo Widjojo.

“Seperti Putra Nefo, Edi Sumarsono dan Ari Muladi yang menyatakan seolah-olah pimpinan KPK melakukan pemerasan dan menerima sejumlah uang dari Anggodo,” jelasnya.

Sementara untuk bukti rekayasa yang ketiga terlihat dengan tidak adanya bukti rekaman percakapan sebanyak 64 kali antara Direktur Penyidikan KPK Ade Rahardja dengan Ary Muladi.

“Fakta pengadilan Mabes Polri gagal memenuhi perintah pengadilan. Bahkan Call Data Record (CDR) pun tidak dapat dipenuhi,” jelas Febri.

Terakhir bukti keempat yang menguatkan adanya rekayasa adalah bukti bahwa kedua pimpinan KPK tersebut tidak menerima uang.

Bibit dituduh menerima uang pada tanggal 15 Agusutus 2008 di Mal Bellagio, Kuningan padahal di tanggal tersebut dia sedang bertugas di Peru. “Ada bukti foto dan kesaksian staf-staf KPK,” tegas Febri.

inilah/nad

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya