SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Anggota DPR kerap mengajak keluarganya dalam rangkaian acara kunjungan kerja (kunker) ke daerah dan ke luar negeri. Indonesian Corruption Watch (ICW) menilai anggota DPR telah melakukan praktik korupsi secara tidak langsung.

“Dengan membawa keluarga pada saat kunjungan kerja itu bisa jadi menggunakan uang negara untuk kepentingan pribadi. Itu sudah indikasi korupsi,” ujar peneliti korupsi politik ICW Ibrahim Fahmi Badoh kepada detikcom, Selasa (10/8).

Promosi Digitalisasi Mainkan Peran Penting Mendorong Kemajuan UMKM

Fahmi menyampaikan, dengan mengajak keluarga dalam kunker, anggota DPR telah melanggar kode etiknya sendiri. Anggota DPR yang selalu mengajak keluarganya dalam kunker harus diproses oleh Badan Kehormatan DPR.

“Itu artinya mereka melanggar kode etik anggota DPR. Dan itu harus diproses oleh BK,” terang Fahmi.

Sebelumnya diberitakan sejumlah anggota DPR merasa dibebaskan membawa anggota keluarga dalam kunjungan kerja ke daerah. Sebab, dana yang disiapkan oleh kesekjenan DPR lebih dari cukup untuk membiayai kepergian anggota DPR tersebut sendirian.

Namun demikian ada juga anggota DPR yang tidak pernah mengajak keluarganya dalam kunjungan kerja ke daerah. Ketua FPKB DPR Marwan Jafar, misalnya, memilih meninggalkan keluarganya agar tidak menganggu tugasnya. “Supaya konsentrasi dalam menjalankan tugas kenegaraan,” terangnya.

dtc/nad

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya