SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Indonesia Corruption Watch (ICW) menyatakan, sekitar 60 persen dari sekolah yang menerima dana bantuan operasional sekolah (BOS) menyelewengkan dana yang telah diberikan kepada masing-masing sekolah tersebut.

“Berdasarkan audit BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) diketahui bahwa terdapat 6 dari 10 sekolah menyimpangkan dana BOS,” kata peneliti bidang pendidikan ICW, Febri Hendry, di Jakarta, Rabu.

Promosi Video Uang Hilang Rp400 Juta, BRI: Uang Diambil Sendiri oleh Nasabah pada 2018

Ia memaparkan, dana BOS yang disimpangkan rata-rata mencapai Rp 13,7 juta per sekolah. Selain itu, ujar Febry, ICW juga menemukan bahwa beberapa dinas kabupaten/kota mengarahkan pengelolaan dana alokasi khusus (DAK) pada pihak ketiga.

Menurut ICW, terdapat pula dana sekitar Rp852,7 miliar yang berpotensi diselewengkan dalam pengelolaan anggaran Departemen Pendidikan Nasional. Febri memaparkan, Depdiknas juga dinilai gagal dalam mengelola anggaran pendidikan yang besar karena hanya laporan keuangan Depdiknas hanya bisa mendapat status opini Wajar Dengan Pengecualian pada tahun 2008 dari BPK.

Sementara itu, Koordinator Divisi Monitoring Pelayanan Publik ICW Ade Irawan memaparkan, tingginya dana yang berpotensi untuk diselewengkan tersebut merupakan ironi di tengah meningkatnya anggaran pendidikan dan anggaran Depdiknas.

“Depdiknas saat ini merupakan penyandang alokasi anggaran yang paling besar,” kata Ade. Ia mengingatkan, Depdiknas pada periode 2004-2009 mengelola anggaran 115 persen lebih besar dari Depdiknas periode sebelumnya.

 

Ant/tya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya