SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta (Solopos.com) – Partai Golkar menyatakan siap dikeluarkan dari koalisi pemerintahan atas sikap mereka terhadap hak angket pajak pada
sidang Paripurna, Selasa (22/2). Golkar tetap berpendapat perbedaan dan gagasan adalah untuk mencari solusi, bukan sebuah permusuhan.

“Saya belum dengar wacana itu. Tapi jika benar seperti itu (dikeluarkan), Golkar siap saja,” ujar Ketua Umum golkar Aburizal Bakrie usai mengadakan
‘Panen Raya Bersama Golkar’ di Serang, Banten, Rabu (23/2).

Promosi Simak! 5 Tips Cerdas Sambut Mudik dan Lebaran Tahun Ini

Ical sapaan akrab Aburizal Bakrie menerangkan, dalam percaturan politik Indonesia, intrik dan fitnah tidak boleh lagi menjadi instrumen politik. Dalam koalisi pemerintahan, lanjut Ical, perdebatan antarsesama angggota koalisi adalah hal yang biasa.

“Semua partai kedudukannya sama dengan pemerintah. Karena itu masing-masing partai berkewajiban menjaga pemerintahan untuk melakukan yang terbaik hingga 2014,” terangnya.

“Perbedaan pendapat dan gagasan itu untuk mencari solusi yang terbaik, jangan bermusuhan,” tambah Ical.

Pada kesempatan itu, ical juga kembali menjelaskan alasan Golkar memilih untuk mengajukan hak angket pajak. Menurutnya, hak angket pajak diusulkan untuk untuk mencegah permainan dalam perpajakan.

“Karena saya kira semua partai mengharapkan permainan pajak itu dihilangkan. kalau dilihat dari peraturanya, kita melihat ada peraturan yang bisa menyebabkan munculnya mafia-mafia tersebut,” jelasnya.

Ical menyebutkan, Partai Demokrat, PAN, PKB, dan Gerindra, menginginkan penyelesaiannya dengan cara Panja. Sedangkan Golkar, PKS, PDIP, dan Hanura menginginkan hak angket. “Tapi karena sebagian memilih Panja, kita hargai dan itulah namanya demokrasi,” kata dia.

Dalam voting angket mafia pajak yang digelar Selasa (22/2) malam, Golkar dan PKS memilih berada di jalur yang berseberangan dengan pemerintah. Kedua partai ini bersikap setuju atas angket mafia pajak bersama PDIP, Hanura, dan dua anggota PKB dengan 264 suara.

Fraksi yang menolak hak angket tersebut adalah Fraksi Partai Demokrat, PKB, PAN, PPP, dan Gerindra dengan total 266 suara. Voting dilakukan secara terbuka. Dengan demikian total suara yang menentukan nasib hak angket mafia pajak yakni 530 suara.

dtc/try

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya