SOLOPOS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan keterangan seusai meninjau proyek pembangunan Sodetan Kali Ciliwung di Kanal Banjir Timur, Jakarta, Selasa (24/1/2023). (Antara/Rangga Pandu)

Solopos.com, JAKARTA–Ibu dari Richard Eliezera atau Bharada E, terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J memohon kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi keringanan hukuman kepada anaknya itu. Presiden menegaskan tidak bisa mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan, termasuk soal Richard Eliezer yang dituntut 12 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU).

“Saya tidak bisa mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan,” kata Jokowi seusai meninjau proyek sodetan Kali Ciliwung ke Kanal Banjir Timur, Jakarta Timur, Selasa (24/1/2023).

Promosi Kirana Plus, Asuransi Proteksi Jiwa Inovasi Layanan Terbaru BRI dan BRI Life

Dia menekankan semua pihak harus menghormati proses hukum yang sedang berjalan di masing-masing lembaga negara. Hal itu berlaku untuk semua kasus hukum, bukan hanya kasus pembunuhan Yosua yang menyeret mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo (FS).

“Bukan hanya kasus FS saja, untuk semua kasus, tidak (bisa mengintervensi) karena kita harus menghormati proses hukum yang ada di lembaga-lembaga negara yang sedang berjalan,” ucap Jokowi.

Sebelumnya, JPU menuntut Richard Eliezer atau Bharada E dengan hukuman 12 tahun penjara pada sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023). Jaksa menilai Bharada E sebagai eksekusi atas perintah Ferdy Sambo. Jaksa menilai Eliezer bersalah melakukan pembunuhan terhadap Yosua. Tindakannya melanggar Pasal 340 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Pada persidangan itu, JPU menilai Richard adalah eksekutor yang menembak mendiang Brigadir Yosua atau Brigadir J. Richard Eliezer merupakan satu dari lima terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Sebelum sampai pada tuntutan pidana, JPU menyampaikan sejumlah pertimbangan yang mendasari tuntutan tersebut yakni pertimbangan yang memberatkan dan meringankan.

Hal yang memberatkan tuntutan meliputi Richard Eliezer adalah eksekutor yang menyebabkan hilangnya nyawa Brigadir J. Perbuatan Richard Eliezer itu membuat luka mendalam bagi keluarga Brigadir J. Perbuatan Richard Eliezer juga dinilai memicu keresahan dan kegaduhan yang meluas di tengah masyarakat.

Adapun hal yang meringankan meliputi Richard Eliezer merupakan saksi pelaku yang bekerja sama untuk membongkar kejahatan ini. Richard Eliezer juga belum pernah dihukum, berlaku sopan dan kooperatif selama persidangan. Richard Eliezer pun telah menyesali perbuatannya dan keluarga Brigadir J telah memaafkannya.

Atas pertimbangan itu, JPU menuntut agar majelis hakim menyatakan Richard Eliezer terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana merampas nyawa secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan primer Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Fadil Zumhana memastikan tuntutan 12 tahun yang dilayangkan kepada Richard Eliezer sudah tepat. Dia meminta masyarakat menghormati tuntutan JPU terhadap para terdakwa kasus pembunuhan berencana Yosua.

“Hormatilah kewenangan tuntutan itu. Kami mewakili masyarakat, pemerintah, dan negara. Kewenangan itu diberikan kepada jaksa agung sesuai Undang-Undang 11 Tahun 2021,” kata Fadil Zumhana di Jakarta, Kamis (19/1).

Richard Eliezer didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Yosua di rumah dinas Komplek Polri Duren Tiga Nomor 46, Jakarta Selatan bersama terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrwathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf pada pada 8 Juli 2022.

JPU menuntut terdakwa Ferdy Sambo yang disebut sebagai aktor intelektual kasus tersebut dengan pidana penjara seumur hidup. Sementara, tiga terdakwa lainnya yakni Putri Candrawathi yang merupakan istri Ferdy Sambo, Kuat Ma’rud, dan Ricky Rizal dituntut dengan pidana delapan tahun penjara.

Melukai Rasa Keadilan

Sementara, penasihat hukum Richard Eliezer, Ronny Talapessy, menilai JPU mengesampingkan peran Richard Eliezer yang merupakan JC atau orang yang membongkar fakta peristwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Penasihat hukum akan terus memperjuangkan agar Richard Eliezer mendapatkan hukuman yang layak sesuai perannya.

Ronny seusai sidang kepada wartawan menyampaikan tim penasihat hukum Richard Eliezer menghormati tuntutan JPU. Namun, dia menilai tuntutan 12 tahun penjara itu melukai rasa keadilan.

Ronny menyebut pihaknya membantah kliennya memiliki niat membunuh Brigadir J. Ronny menegaskan sejak awal tim pengacara dan Richard Eliezer menyatakan tak pernah memiliki niat membunuh korban. Hal itu sudah terungkap di persidangan.

“Ahli dan saksi-saki yang dihadirkan pun tidak memberatkan Richard Eliezer,” kata Ronny kepada wartawan seusai sidang yang ditayangkan KompasTV melalui Youtube.

Dia melanjutkan sejak awal kliennya yang berperan sebagai JC sejak awal konsisten kooperatif dan bekerja sama mengungkap fakta pembunuhan berencana yang diwarnai skenario penghilangan jejak yang dilakukan Ferdy Sambo itu.

Atas peran Richard Eliezer tersebut fakta-fakta tentang pembunuhan berencana Brigadir J terungkap, baik saat penyidikan maupun selama persidangan. Hingga akhirnya JPU dapat menyatukan fakta-fakta itu menjadi dakwaan dan tuntutan.

Namun, menurut Ronny, JPU tidak memperhatikan peran Richard Eliezer tersebut.

“Kami akan terus berjuang. Perjuangan kami tidak akan sampai di sini. Kami masih yakin bahwa keadilan ada untuk orang kecil. Keadilan ada untuk orang yang tertindas. Ketika Richard Eliezer sudah berani jujur, tetapi tuntutannya tinggi di antara terdakwa yang lainnya yang menjadi otak dari perencanaan pembunuhan ini, biarlah publik yang menilai,” ucap Ronny.

Baca Juga

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul LPSK Sesalkan Jaksa Tuntut Bharada E 12 Tahun Penjara

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya