Solopos.com, BOGOR–Polres Bogor, Jawa Barat, mengungkap kasus rekayasa penculikan anak yang dilakukan seorang ibu berinisial Y di daerah di Kabupaten Bogor seusai menggunakan uang Rp45 juta tanpa sepengetahuan suami.
“Wanita berinisial Y dan anaknya yang hilang pada Rabu, 4 Januari 2023 tidak diculik, melainkan berpura-pura diculik karena mempergunakan uang Rp45 juta untuk membayar utang tanpa pengetahuan suaminya,” ungkap Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin di Cibinong, Jumat (6/1/2023).
Promosi BRI Group Berangkatkan 12.173 Orang Mudik Asyik Bersama BUMN 2024
Dia menjelaskan skenario penculikan itu dibuat Y setelah menggunakan uang Rp45 juta tanpa sepengetahuan suaminya untuk membayar utang kepada salah satu rekannya.
“Saudari Y yang mempergunakan uang suaminya tersebut merasa takut untuk melaporkannya,” imbuh Iman.
Kemudian Y dengan membawa anaknya meninggalkan rumah dan pergi ke wilayah Cijeruk. Selanjutnya, Y dibantu temannya berinisial T berfoto seolah-olah sedang diculik dengan kondisi mulut terikat dan kepala ditutup kain berwarna hitam sambil menggendong anaknya.
Selanjutnya foto tersebut dikirim ke suami Y melalui pesan WhatsApp dengan keterangan meminta uang tebusan sebesar Rp50 juta.
Namun, belum menyelesaikan skenarionya, Y sudah merasa ketakutan sehingga memutuskan untuk pulang dengan diantar rekannya sampai Jl. Raya Cisarua.
“Lalu Y berpura-pura meminta tolong kepada orang lewat dan menghubungi kedua orang tuanya,” kata Iman.
Y berhasil ditemukan warga pada Jumat pukul 04.00 WIB dan langsung diantar ke Mapolsek Cisarua.
Suami Y didampingi anggota Polsek Babakanmadang saat itu langsung menjemput Y di Polsek Cisarua.
“Sementara itu terkait kasus rekayasa penculikan anak ini kami masih terus melakukan penyelidikan terhadap seorang rekan korban yang turut merencanakan skenario penculikan,” ujar Iman.