SOLOPOS.COM - Seragam Loreng Polri (JIBI/Bisnis)

Solopos.com, JAKARTA – Brimob Polri kembali menggunakan seragam loreng personel, menggantikan seragam hijau yang selama ini digunakan, mulai Jumat (14/11/2014) atau bertepatan dengan HUT ke-69 Korps Brimob Polri.

Kapolri Jenderal Pol Sutarman mengatakan dikenakannya kembali seragam loreng yang sejak era reformasi tidak digunakan tersebut telah melalui pertimbangan yang matang.

Promosi Kisah Petani Pepaya Raup Omzet Rp36 Juta/bulan, Makin Produktif dengan Kece BRI

Menurutnya, Polri perlu memelihara nilai-nilai historis yang terdapat dalam sejarah tersebut. Selain itu, penggunaan kembali seragam loreng tersebut juga disebabkan banyaknya anggota Polri yang meninggal saat melaksanakan tugas di pedalaman.

“Keputusan saya gunakan kembali seragam ini. Kita butuh kamuflase untuk anggota yang masuk hutan dan gunung karena sudah banyak yang gugur seperti waktu di Poso ataupun gerakan separatis di Papua,” jelasnya.

Dia menjelaskan penggunaan seragam loreng tersebut dalam dinas kepolisian akan diatur oleh Kepala Korps Brimob. Hal tersebut sesuai dengan Keputusan Kapolri No 781/IX/2014 tanggal 24 September 2014.

Pada kesempatan terpisah, Kakor Brimob Irjen Pol Robby Kaligis mengatakan seragam loreng tersebut dikenakan pada upacara dan kegiatan operasional khusus.

Ketika ditanya soal anggaran pengadaan seragam itu, Robby mengaku tidak ada penambahan anggaran. Pengadaan seragam itu, ujarnya, menggantikan seragam hijau yang telah digunakan sebelumnya.

“Yang hijau kami hentikan karena juga digunakan oleh Satpol PP, biar identitasnya berbeda. Kemudian diganti dengan segaram loreng pelopor ini,” paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya