SOLOPOS.COM - Bendera Negara-Negara Anggota Uni Eropa (ecgassociation.eu)

Hukuman mati masih menjadi kontroversi. Uni Eropamendorong Indonesia menghapus hukuman mati.

Solopos.com, SURABAYA – Negara-negara Uni Eropa menilai Indonesia perlu menghapuskan hukuman mati dan mengedepankan strategi kompeherensif lain untuk memerangi narkotika dan obat berbahaya.

Promosi Selamat! 3 Agen BRILink Berprestasi Ini Dapat Hadiah Mobil dari BRI

Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia Olof Skoog mengatakan penyelundupan narkotika dan obat berbahaya (narkoba) merupakan masalah yang dihadapi hampir semua bangsa. Namun demikian, problem ini tidak berarti bisa diatasi dengan hukuman mati.

“Kami tidak setuju [hukuman mati] secara pemerintahan, tapi dalam perspektif jangka panjang kami siap kerja sama untuk mengatasi masalah ini,” jelasnya di Surabaya, Jumat (13/2/2015).

Menurutnya penyelesaian penyalahgunaan obat terlarang memang harus kompeherensif, mulai dari pendidikan, kesehatan, penegakan hukum yang berkualitas, penyebaran informasi dan sebagainya.

“Alasan itu yang mendorong kami konsen untuk mendorong penghapusan hukuman mati di Indonesia,” tambahnya.

Indonesia pada Minggu (18/1/2015) menjalankan eksekusi mati terhadap 6 terpidana kasus narkoba, salah satunya warga negara Belanda.

Pemerintah juga segera melakukan hukuman serupa terhadap terpidana narkoba lain,termasuk tidak menutup kemungkinan terpidana Lindsay Sandiford, 57, warga negara Inggris.

Jaksa Agung menyebutkan ada sekitar 60 orang yang telah divonis hukuman mati, dan sebagian di antaranya telah mengajukan keringanan hukuman (grasi) tapi ditolak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya