SOLOPOS.COM - Myuran Sukumaran dan Andrew Chan, dua terpidana mati Bali Nine. (JIBI/Solopos/Antara)

Hukuman mati bagi warga negara Australia pengedar narkoba di Indonesia dinilai telah membuat frustasi pemerintah negara tetangga itu.

Solopos.com, JAKARTA Kalangan DPR mengimbau pemerintah dan publik Indonesia tidak menghiraukan permintaan penundaan ataupun pembatalan hukuman mati anggota gembong narkoba Bali Nine dari PBB maupun pemerintah Australia. Australia dinilai tengah frustasi sehingga mengambil berbagai langkah yang terkesan mendukung peredaran narkoba di dunia.

Promosi Program Pemberdayaan BRI Bikin Peternakan Ayam di Surabaya Ini Berkembang

Tantowi Yahya, Wakil Ketua Komisi I DPR, mengatakan permintaan dari PBB untuk menunda ataupun membatalkan hukuman mati itu adalah bentuk frustasi dari pemerintah Australia yang tidak mau warga negaranya dihukum mati. “Lantas Australia minta bantuan ke PBB,” katanya di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/2/2015).

Untuk itu, paparnya, DPR meminta kepada Presiden Joko Widodo alias Jokowi untuk tidak menggubris permintaan itu. “Jalankan terus hukuman mati untuk anggota gembong narkoba. Itu untuk memberikan efek jera. Dan jangan lupa, eksekusi untuk Bali Nine harus segera dilaksanakan. Jangan ditunda lagi.”

Untuk publik, Tantowi juga meminta agar tidak terlalu khawatir kebijakan hukuman mati itu akan menghambat diplomasi pembebasan warga negara indonesia (WNI) terpidana mati di luar negeri. “Kami dan pemerintah sudah memikirkan. Kita sudah koordinasi dengan menlu.”

Sebelumnya, Jaksa Agung H.M. Prasetyo memerinci eksekusi mati berikutnya untuk warga negara Prancis, Ghana, Cordoba, Brazil, Filipina, Australia, serta satu orang Indonesia. Atas penyataan Prasetyo, mencuat sejumlah nama yang akan dieksekusi a.l. anggota kelompok Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran setelah permohonan peninjauan kembali ditolak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya