SOLOPOS.COM - Penyampaikan fatwa narkoba MUI, Selasa (3/3/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Reno Esnir)

Hukuman mati kasus narkoba didukung MUI.

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) K.H. Maruf Amin (tengah) bersama Wakil Rektor Pesantren Gontor Dihyatun Masqon Ahmad (kiri), Ketua Komisi Fatwa MUI Hasanudin Abdul Fatah (kanan) ketika memberikan keterangan kepada wartawan mengenai Fatwa MUI tentang Kasus Narkotika di Kantor MUI, Jakarta, Selasa (3/3/2015). MUI mendukung kebijakan pemerintah Indonesia yang tetap akan mengeksekusi terpidana mati kasus narkoba. Rencana pelaksanaan hukuman mati itu memicu tekanan bangsa asing terhadap Indonesia. Namun, MUI mengeluarkan fatwa bahwa bandar narkoba dan penyalahgunaan narkoba adalah haram dan harus diberikan hukuman seberat-beratnya.

Promosi Oleh-oleh Keripik Tempe Rohani Malang Sukses Berkembang Berkat Pinjaman BRI

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya