Hukuman mati akan dilakukan untuk duoa terpidana Bali Nine. Media Australia memberitakan putra sulung Jokowi terkait eksekusi mati.
Solopos.com, SOLO – Beberapa media Australia memberitakan putra sulung Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka, mengenai eksekusi mati. Pada berita sebelumnya, beberapa media menyebutkan Gibran meminta kepada ayahnya untuk memberikan grasi. Namun, kemudian media-media Australia tersebut memuat bantaran putra Jokowi mengenai kabar itu.
Promosi BRI Borong 12 Penghargaan 13th Infobank-Isentia Digital Brand Recognition 2024
Sebelumnya, menurut beberapa media Negeri Kangguru itu, Gibran meminta kepada ayahnya untuk memberikan grasi kepada duo terpidana Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran.
Seperti dilansir News.com.au, Senin (9/3/2015), media-media Australia memberitakan hal tersebut lantaran Gibran diklaim memiliki kedekatan dengan Australia.
Menurut mereka Gibran menyelesaikan studinya di University of Technologi Sydney (UTS). Bahkan Gibran merasa resah dengan eksekusi terhadap duo terpidana Bali Nine itu.
“Perlu diketahui bahwa Gibran, yang akan berusia 28 tahun Oktober ini, adalah lulusan dari UTS pada 2010,” tulis salah satu situs berita Australia.
Gibran Semprot Media Australia
Namun kabar tersebut segera dibantah oleh Gibran saat salah satu media Australia, News Corp Australia, mencoba mengonfirmasi kebenaran itu. News Corp Australia saat itu langsung datang ke Solo mengunjungi perusahaan katering milik Gibran.
Gibran mengaku hanya kuliah di Singapura dan tidak pernah kuliah di Australia. Putra Sulung Jokowi itu pun tampak emosi menanggapi pemberitaan di Australia. “Ini langsung kepada kalian,” katanya tegas.
“Saya mendukung hukuman mati. Dan saya kuliah di Singapura, bukan Australia. Semua pemberitaan itu salah,” tambah dia kemudian berbalik dan berjalan pergi.
Gibran memang dikenal menjauh dengan urusan politik yang digeluti ayahnya. Dia pun hanya nampak saat Jokowi kampanye Pemilu Presiden tahun lalu. Gibran lebih memilih untuk fokus berbisnis katering yang dirintisnya daripada ikut campur masalah politik apalagi hukuman mati.