SOLOPOS.COM - Terpidana mati asal Filipina, Mary Jane Fiesta Veloso tersenyum saat menyemarakkan peringatan Hari kartini di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Wirogunan, Jogja, Selasa (21/4/2015). (Gigih M. Hanafi/JIBI/Harian Jogja)

Hukuman mati yang memicu pro kontra telah dilaksanakan terhadap delapan terpidana mati.

Solopos.com, JAKARTA – Terpidana mati asal Filipina, Mary Jane Fiesta Veloso, telah dikembalikan ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Wirogunan, Sleman, Yogyakarta.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

“Pagi tadi, Mary Jane dibawa kembali ke Yogyakarta dari Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Tony T. Spontana di Jakarta, Rabu (29/4/2015).

Dia mengatakan serah terima dilakukan kepada Kepala LP Wirogunan pada pukul 08.15 WIB.

Dia menambahkan Mary akan menunggu di LP Wirogunan sebagai tahanan atau terpidana titipan Kejaksaan yang menunggu eksekusi.

Mary Jane lolos dari rencana eksekusi mati di detik-detik akhir, sedangkan delapan terpidana mati lainnya telah dieksekusi di Pulau Nusakambangan, Rabu dini hari.

Pembatalan eksekusi itu setelah adanya permintaan dari Presiden Filipina serta pelaku penjualan manusia di Filipina menyerahkan diri. “MJ [Mary Jane] masih dibutuhkan kesaksiannya,” kata Kapuspenkum.

Kedelapan terpidana mati itu, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran (WN Australia), Martin Anderson (terkonfirmasi WN Nigeria, sebelumnya disebut-sebut WN Ghana), Raheem Agbaje Salami (WN Spanyol) dan Rodrigo Gularte (WN Brasil).

Kemudian, Sylvester Obieke Nwolise (WN Nigeria), Okwudili Oyatanze (WN Nigeria) dan Zainal Abidin (WN Indonesia).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya