SOLOPOS.COM - Ilustrasi hukuman mati (news.com.au)

Hukuman mati untuk 2 terpidana Bali Nine belum ditentukan jadwalnya. LP Kerobokan menyediakan psikolog untuk mendampingi mereka.

Solopos.com, DENPASAR – Eksekusi terhadap terpidana mati asal Australia Myuran Sukumaran dan Andrew Chan tak kunjung ditentukan waktunya. Meski demikian, Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II-A Denpasar memberikan pendampingan psikolog kepada kedua terpidana komplotan Bali Nine itu.

Promosi BRI Group Berangkatkan 12.173 Orang Mudik Asyik Bersama BUMN 2024

“Kami mengajukan psikolog ke Unud [Universitas Udayana] dan Rumah Sakit Umum Pusat Sanglah untuk kedua terpidana mati tersebut,” kata Kepala Lapas Kelas II-A Denpasar, Sudjonggo, di Denpasar, Selasa (24/2/2015).

Menurut dia, pendampingan psikolog itu dilakukan saat dibutuhkan oleh terpidana.

Namun, saat ini perkembangan kedua terpidana masih tetap normal dan berjalan seperti biasanya. “Jika ada perkembangan yang mengganggu mentalnya menjelang pemindahan, maka kami akan periksakan,” ujar dia.

Sementara itu, TNI sudah menyiapkan satu Skuadron Sukhoi untuk mengawal proses pemindahan Myuran dan Andrew dari LP Kerobokan Bali menuju Lapas Nusakambangan.

“Kami juga sudah menyiapkan pasukan Raiders dan Kavaleri untuk tindakan pengamanan terhadap dua terpidana mati, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan mulai dari LP Kerobokan menuju Bandara Ngurah Rai Bali,” kata Pangdam IX/Udayana, Mayjen TNI Torry Djohar Banguntoro, Senin (23/2/2015).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya